Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»TikTok Selamat, Joe Biden Tak Berani Blokir Total Gegara Ini
    Insight News

    TikTok Selamat, Joe Biden Tak Berani Blokir Total Gegara Ini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa8 Desember 2023Updated:8 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – TikTok masih ‘selamat’ dan tidak akan diblokir dari Amerika Serikat (AS), setidaknya untuk tahun ini. Dilaporkan bahwa Kongres Amerika belum akan mengesahkan Undang-undang yang akan memblokir TikTok dalam waktu dekat.

    Jika sudah disahkan, aturan tersebut memberikan pemerintahan Joe Biden ‘alat’ baru untuk menangani aplikasi milik asing seperti TikTok yang dianggap menimbulkan kekhawatiran keamanan nasional.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Senator Maria Cantwell mengatakan, pihaknya masih mengerjakan legislasi dan melakukan pembicaraan dengan badan-badan federal terkait.

    “Kami benar-benar berusaha membuat orang-orang menghasilkan sesuatu yang mereka rasa dapat menyelesaikan tugasnya,” kata Cantwell, dilansir dari Reuters, Jumat (8/12/2023).

    Kekhawatiran terhadap TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan induk dari China, memicu upaya meningkatkan kewenangan pemerintah untuk memblokir atau melarang aplikasi berbagi video pendek yang tersebut beroperasi. Namun faktanya sampai saat ini rancangan Undang-undang tersebut masih terhenti.

    Beberapa analis berpendapat Kongres dan Gedung Putih kemungkinan besar tidak akan mencoba melarang Tiktok pada tahun 2024 yang bertepatan dengan tahun pemilu, mengingat popularitasnya di kalangan pemilih muda.

    TikTok, yang memiliki lebih dari 150 juta pengguna di Amerika Serikat, membantah pihaknya menggunakan data pengguna mereka di AS.

    Komite Urusan Luar Negeri DPR pada bulan Maret memberikan suara yang sejalan dengan partai mengenai rancangan Undang-undang yang ditujukan untuk Tiktok. Menurut Partai Demokrat, pemerintah harus lebih efektif melarang aplikasi tersebut dan anak perusahaan ByteDance lainnya. Namun seluruh DPR AS tidak pernah menyetujui RUU tersebut.

    Sementara, Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat (CFIUS) yang dipimpin Departemen Keuangan AS menuntut pemilik TikTok di Tiongkok menjual saham mereka, atau menghadapi kemungkinan aplikasi tersebut dilarang beroperasi di AS.


    Artikel Selanjutnya


    10 Cara Dapat Duit dari TikTok Bukan Hanya Jadi Influencer

    (fab/fab)


    Insight for you Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.