Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»DPT Pemilu 2024 Dijual Hacker, Kominfo Bilang Mirip Data KPU
    Insight News

    DPT Pemilu 2024 Dijual Hacker, Kominfo Bilang Mirip Data KPU

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa4 Desember 2023Updated:5 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan ada kemiripan data yang ditawarkan oleh akun anonim bernama Jimbo, dengan data yang ada di website KPU.

    “Sementara kita menemukan adanya kemiripan data yang beredar di ruang publik yang ditawarkan oleh akun anonim bernama Jimbo dengan data yang ada di website KPU,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong saat ditemui di Kantor Kominfo, Senin (4/12/2023).

    Lebih lanjut ia mengungkap, ada dua indikator motif pelaku hacker yang diduga membocorkan 204 juta DPT Pemilu 2024. Pertama, adalah motif ekonomi. Sebab hacker yang mengaku bernama Jimbo itu menawarkan data tersebut di publik seharga Rp 1,1 miliar.

    “Kedua, siapa yang memerlukan data itu? yang memerlukan data itu kan peserta pemilu kan biasanya dan peserta pemilu sendiri kan sudah punya data itu. Dia punya akses untuk mendapatkan DPT itu, peserta pemilu dan Bawaslu. Jadi, motifnya kami sampaikan sejauh ini masih bersifat ekonomi,” terangnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Usman menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

    Sebelumnya, Kominfo telah bersurat secara elektronik kepada KPU untuk meminta klarifikasi. Apa yang dilakukan Kominfo itu disebut sudah sesuai dengan yang diatur dalam UU PDP.

    “KPU itu mestinya memberikan klarifikasi dalam waktu 3×24 jam. Nanti saya cek apakah sudah ada klarifikasi dari KPU kepada Kominfo,” terangnya.

    Selain bersurat dengan KPU, Kominfo juga telah melakukan penelusuran tentang dugaan kebocoran data tersebut dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, dan pihak dari KPU.

    “Bagaimana kita menghindari hal ini terjadi lagi di masa depan. Baik terkait dengan Pemilu maupun dengan penyelenggara sistem elektronik lainnya.” pungkasnya.

    (dem/dem)


    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.