Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Warga RI Bakal Punya Identitas Digital, Ini Penjelasannya
    Insight News

    Warga RI Bakal Punya Identitas Digital, Ini Penjelasannya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 November 2023Updated:27 November 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Dalam revisi kedua Undang-undang Informasi dan Elektronik (ITE) akan ada tambahan topik baru mengenai Digital ID. Identitas ini disesuaikan juga dengan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Pangerapan menjelaskan ide pembuatan Digital ID karena Indonesia masuk ke era digital dan terdapat banyak transaksi di dalamnya. Dengan aktivitas tersebut, data pribadi pengguna internet juga sering dipertukarkan.

    “Bagaimana nanti yang beredar itu hanyalah ID kita secara digital yang mana sesuai dengan ketentuan dari UU Pelindungan Data Pribadi,” kata Semuel dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023). “Enggak mungkin transaksi semua data kita sebarkan ke sana ke sini. Ada ketentuan mengatur tentang bagaimana pemanfaatan Digital ID.”


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Keberadaan Digital ID diharapkan akan membuat transaksi bisa lebih cepat, aman dan nyaman. Semua data yang dipertukarkan tetap sama namun dibuat jauh lebih aman.

    “Harapannya dengan adanya Digital ID ini, transaksi akan lebih cepat dan juga akan lebih aman dan nyaman. Karena data-data kita tidak dipertukarkan persis semuanya, nama alamat, cuman ada Digital ID. Ini yang kita harapkan bisa meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi digital,” jelasnya.

    Digital ID itu bisa berbentuk nomor atau algoritma yang diatur. Identitas tidak akan bisa dilihat oleh sembarang orang, hanya bisa antara pemilik dengan mereka yang mengelola data.

    Identitas secara digital ini akan bertugas sebagai verifikasi saat melakukan transaksi di ruang digital. Jadi dapat mengetahui pemilik data merupakan orang yang asli dan tidak meminjam data orang lain.

    “Jadi harus ada data yang bisa digunakan dan diverifikasi kepada penerbitnya bahwa oh ya benar ini orangnya ada, bukan AI, bukan pinjam data orang lain,” kata Semuel.


    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.