Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pesan Mahfud MD ke Pinjol Ilegal: Hentikan Sekarang
    Insight News

    Pesan Mahfud MD ke Pinjol Ilegal: Hentikan Sekarang

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 Oktober 2021Updated:20 Oktober 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghimbau penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menghentikan operasi sekarang atau berhadapan dengan hukum.

    Mahfud MD mengungkapkan secara hukum perdata, pinjol ilegal adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat objektif dan syarat subjektif seperti diatur dalam hukum perdata.

    Mahfud MD mengungkapkan kepada pinjol ilegal akan digunakan pasal 368 KUH Pidana pemerasan, pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang ITE pasal 20 dan pasal 32 ayat 2 dan ayat 3.

    “Kami umumkan kepada masyarakat bahwa pinjol ilegal itu ya ilegal namanya juga ilegal sebab itu seperti statement resmi oleh OJK, kami imbau hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal,” jelasnya seperti dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (19/10/2021).

    Mahfud MD menegaskan pemerintah dan penegak hukum akan melakukan tindakan tegas pada pinjol ilegal. Sementara bagi pinjol legal yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK dipersilakan berkembang karena justru hal itu yang kita harapkan.

    “Tetapi yang ilegal ini yang kita tindak dengan ancaman hukum pidana. Bareskirm polri akan memasifikasi tindakannya nanti diberbagai tempat kalau ada orang yang tetap dipaksa bayar jangan bayar karena itu ilegal,” ujarnya.

    Informasi saja, ini merupakan hasil rapat yang mengenai masalah penegakan hukum terkait masalah keuangan dan pinjol ilegal. Rapat tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono hingga Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

    [Dexpert.co.id]

    (roy/miq)



    Innovation Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.