Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Masih Bandel, Bos Instagram Dipanggil Kemenkop UKM
    Insight News

    Masih Bandel, Bos Instagram Dipanggil Kemenkop UKM

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 November 2023Updated:18 November 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali memanggil Instagram untuk membahas masalah regulasi produk baju bekas impor di Indonesia. Kali ini pemerintah akan memanggil pihak yang lebih tinggi yakni CEO Meta Asia Pasifik.

    Sebelumnya, Kemenkop UKM sudah pernah bertemu dengan tim Instagram untuk meminta mereka memblokir akun yang berjualan produk baju bekas impor di platform tersebut.

    Namun, saat itu Instagram merasa tak punya tanggung jawab menurunkan postingan tersebut. Sebab, perusahaan bertindak sebagai platform.

    “Kita mungkin mau manggil CEO nya ya, yang lebih tinggi lagi. Karena ini kan masalah kita punya regulasi, kita punya undang-undang, produk-produk itu ilegal, kita sudah minta di takedown tapi ya jawabannya seperti itu,” ujar Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana, usai diskusi media bertema’UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas’ yang digelar oleh Forwakop di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

    Artinya, masih ada perbedaan cara pandang antara pemerintah dan platform mengenai aturan soal barang ilegal di Indonesia. Temmy mengatakan, pemerintah ingin regulasi yang ada di Tanah Air diakui dan ditaati.

    Sebab platform tersebut beroperasi dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.

    “Dia tahu regulasinya seperti ini, ya harus comply juga dengan regulasi kita. Kan penggunanya pengguna kita, WNI kita,” terangnya.

    Namun ia tak merinci kapan pertemuan ini akan berlangsung, entah masih di tahun ini atau akan dilaksanakan tahun depan.

    “Yah saya tunggu perintah pak menteri aja. Pak menteri mau ketemu CEO TikTok dulu baru ke Meta. Tunggu aja tanggal mainnya.” pungkas dia.

    Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa penjualan pakaian bekas ilegal melalui e-commerce dan media sosial bisa berdampak besar. Munculnya penjual tersebut juga bukan kali pertama ditemukan di Instagram.

    Sebelumnya, di Google juga telah ditemukan. Namun, Teten mengatakan raksasa mesin pencarian langsung menurunkan konten itu dari platformnya.

    “Nah waktu itu kita imbau Google, mereka turunkan, tidak ada lagi yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas ilegal,” ungkap dia.

    Teten menegaskan penyedia layanan seperti Instagram punya tanggung jawab penuh dengan konten yang ada di dalam platformnya. Menurut dia, Instagram harus mulai menerapkan etika tersebut.

    Meski belum ada aturannya, tapi pemerintah ingin ada komitmen dari platform karena berbisnis di Indonesia. Sebab, menjual barang bekas selundupan ada pidana dan ilegal.

    “Nah menjual barang seludupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu. Perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu.” jelas Teten.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT



    Artikel Selanjutnya


    Project S Tiktok Disebut Ancam “Matikan” UMKM, Apa Bahayanya?

    (fab/fab)


    Innovation Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.