Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Coldplay Masuk Indonesia Jalur Istimewa, Pakai Visa Ini
    Inspiring You

    Coldplay Masuk Indonesia Jalur Istimewa, Pakai Visa Ini

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman17 November 2023Updated:17 November 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Ada fakta menarik di balik suksesnya konser Coldplay ‘Music of the Spheres World Tour’ Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Rabu (15/11/2023) lalu.

    Diketahui, 2023 adalah kali pertama band asal Inggris tersebut menginjakkan kaki di Tanah Air sejak dibentuk pada 1997 silam. Ternyata, kedatangan perdana Chris Martin, Guy Berryman, Jonny Buckland, dan Will Champion ke Indonesia cukup istimewa karena menggunakan jenis visa baru, yakni music and art visa.

    Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa jenis visa yang digunakan Coldplay itu baru diluncurkan pada September 2023 lalu.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Lebih rinci, Coldplay dan kru terdiri dari empat music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B).

    Menurut Silmy, kedatangan Coldplay adalah momentum yang tepat untuk memperkenalkan dan menyosialisasikan music and art visa.

    “Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan atau event internasional yang diperhitungkan,” ujar Silmy, dikutip Jumat (17/11/2023).

    “Maka dari itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online (daring),” lanjutnya.

    Silmy memaparkan, ada sejumlah keuntungan dari music and art visa bagi para musisi internasional yang akan menggelar konser di Indonesia, yakni tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun.

    Menurutnya, penyederhanaan ini diterapkan karena para musisi internasional hanya beraktivitas dalam waktu yang singkat di Indonesia.

    “Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal,” tegas Silmy.

    “Selain itu, SKCK tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim,” imbuhnya.

    Adapun, permohonan music and art visa dapat diajukan secara langsung oleh pihak penyelenggara konser atau promotor melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id.

    Silmy menegaskan bahwa kehadiran music and art visa bertujuan untuk mendukung Indonesia sebagai negara destinasi wisata musik dan seni. Selain itu, music and visa art diharapkan dapat berkontribusi terhadap jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Indonesia.

    “Selain itu, dari sisi WNI (Warga Negara Indonesia) juga tidak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” pungkasnya.



    Artikel Selanjutnya


    Banyak yang Tak Tahu, Coldplay Dukung Palestina sejak 2011

    (hsy/hsy)


    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.