Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Teten Minta Blokir Akun Baju Thrifting Impor, Instagram Tolak
    Insight News

    Teten Minta Blokir Akun Baju Thrifting Impor, Instagram Tolak

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa8 November 2023Updated:8 November 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM meminta pihak Instagram untuk memblokir akun yang menjual produk impor bekas. Menteri Teten Masduki mengonfirmasi pertemuan pihaknya dengan anak perusahaan Meta tersebut.

    Instagram diminta untuk menurunkan akun penjual produk pakaian bekas yang berasal dari Bandung. Teten beralasan aktivitas penjualan itu tidak diperbolehkan.

    “Karena kami menemukan ada akun di Bandung yang jualan produk pakaian bekas, itu kan ilegal. Nah kita minta Instagram untuk men-takedown akun itu, karena itu kan enggak boleh,” kata Teten ditemui di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Oktober lalu.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Namun Instagram, disebut Teten, seperti tidak punya tanggung jawab untuk memblokirnya. Karena menurut platform itu, unggahan yang ada bukan milik Instagram.

    “Tapi Instagram merasa mereka tidak punya tanggung jawab untuk itu, karena itu kan bukan Instagram-nya, mereka hanya sediakan sebagai platform,” jelas Teten.

    Penjualan pakaian bekas ilegal di e-commerce dan media sosial memang bukan kali pertama saja. Sebelumnya temuan yang sama juga telah ditemukan di Google.

    Namun Teten mengatakan Google melakukan hal berbeda dibandingkan Instagram. Raksasa mesin pencarian langsung menurunkan konten penjual pakaian bekas tersebut.

    Dia menegaskan platform punya tanggung jawab penuh akan konten yang tersebar di dalamnya. Instagram, sebagai raksasa media sosial, juga perlu menerapkan tindakan yang sama pada platformnya itu.

    “Nah waktu itu kita imbau Google, mereka turunkan, tidak ada lagi yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas ilegal,” ungkap dia.

    Di Indonesia sendiri memang belum ada aturan terkait pertanggungjawaban platform terhadap konten di dalamnya. Namun platform diminta berkomitmen karena melakukan bisnis di Indonesia.

    “Nah menjual barang seludupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu. Perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu,” jelas Teten.


    Artikel Selanjutnya


    Video: “Fitur Channel”, Layanan Instagram Yang Mirip Telegram


    Teknologi Informasi Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.