Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»RI Darurat Judi Online, OJK Sapu Bersih Rekening Oknum
    Insight News

    RI Darurat Judi Online, OJK Sapu Bersih Rekening Oknum

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa30 Oktober 2023Updated:31 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena judi online di Indonesia masih terus menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selama periode Juli hingga Oktober, Kominfo telah memblokir 400 ribu konten judi online yang tersebar di ranah digital.

    Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo juga telah membuat satgas khusus yang bekerja 24 jam dengan tiga sif untuk memberantas situs-situs judi online. Satgas ini kata dia telah bekerja sama dengan Kepolisian.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dari sisi aliran dana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan untuk memblokir rekening yang terkait dengan judi online. Namun, untuk urusan ini memang belum dibikin satgas khusus di OJK.

    Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, Senin (30/10/2023).

    “Terkait judi online nggak masuk satgas, tapi pidana umum dan UU ITE dalam ranah Kominfo. Tapi OJK menudukung upaya ini dan berwenang melakukan pemblokiran,” kata dia.

    “OJK mendukung penutupan rekening judi online ini,” ia menambahkan.

    Sebelumnya, Wakil Menkominfo Nezar Patria mengatakan pemberantasan judi online perlu bantuan semua pihak. Soal situs judi online, Nezar mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif.

    Pasalnya, tiap kali ada penindakan, seperti pemblokiran, akan muncul kembali website atau situs baru sebagai penggantinya.

    “Jadi ini betul-betul kerja yang besar sekali dan seperti kita tahu di takedown satu muncul lagi, tapi kita tidak pernah berhenti untuk melakukan monitoring dan juga tindakan-tindakan yang tegas untuk judi online,” ujar Nezar beberapa saat lalu.

    Oleh sebab itu, ia pun meminta masyarakat untuk terlibat aktif melaporkan keberadaan situs judi online, maupun pihak-pihak yang terang-terangan mempromosikannya. Termasuk seperti kasus adanya situs judi online yang menjadi sponsor penyelenggaraan kegiatan masyarakat.

    Sebelumnya, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi sempat memperkirakan bahwa kerugian masyarakat akibat judi online mencapai Rp 2,2 triliun untuk satu situs saja. Dengan begitu, per tahunnya bisa mencapai Rp 27 triliun.


    Artikel Selanjutnya


    Kasus Judi Online, Polisi Periksa Wulan Guritno Minggu Depan

    (fab/fab)


    Mind your business Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.