Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Dua Negara Sarang Judi Online, Korbannya Warga RI
    Insight News

    Dua Negara Sarang Judi Online, Korbannya Warga RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa26 Oktober 2023Updated:29 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan beberapa negara yang menjadi sarang judi online. Termasuk dua negara tetangga Indonesia yakni Kamboja dan Fillipina.

    Dia mengungkapkan server judi online diketahui sering berpindah tetapi pusatnya berasal dari dua negara tersebut.

    “Begini loh mereka kan pindah-pindah IP pindah alamatnya pindah, tapi kita sudah tahu kalau pusatnya itu di Kamboja dan Filipina,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online, di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Meski terus melakukan langkah pemberantasan judi online, Budi mengakui tak mudah. Apalagi yang dilakukan melawan kecanggihan teknologi yang berkembang saat ini.

    “Kita kan berusaha semaksimal mungkin, tapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan. Tapi ekosistemnya sudah kita buat tidak kondusif lah begitu, itu langkah serius kami,” kata Budi.

    Budi menyebutkan beberapa langkah untuk mematikan ekosistem judi online. Misalnya memblokir promosi yang kerap masuk melalui nomor ponsel.

    Untuk memblokirnya, pihak Kominfo melakukan kerja sama dengan operator seluler. Namun kembali dia menyebutkan ternyata promosi judi online menggunakan nomor operator dari Kamboja dan Fillipina.

    “Kita dapat promosi dari WhatsApp negara lain, dari Kamboja dari Filipina, yang pasti nomor operator seluler kita sudah tidak dipakai,” jelas Budi.

    Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dalam rangka memblokir akun-akun untuk transaksi judi online. Selama tiga bulan terakhir terdapat 2.760 rekening dan 540 akun e-wallet yang telah diblokir.


    Artikel Selanjutnya


    Ciri Judi Online Berkedok Game yang Orang Tua Harus Tahu

    (npb)


    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.