Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Jokowi Ubah Isa Almasih Jadi Yesus Kristus, Hari Libur Ganti
    Inspiring You

    Jokowi Ubah Isa Almasih Jadi Yesus Kristus, Hari Libur Ganti

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman14 Oktober 2023Updated:14 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Nama hari libur keagamaan umat Kristen mengalami perubahan setelah pemerintah resmi mengubah nomenklatur alias tata nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam penanggalan resmi.

    Perubahan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers di kantor Kemenko PMK, beberapa waktu lalu. Kementerian Agama pun kata dia akan segera menyusun peraturan presidennya sebagai landasan hukum.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir dikutip dari keterangannya, Sabtu (14/10/2023).

    Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa alasan perubahan nama itu merupakan usulan dari umat Kristen. Maka, pemerintah meresponsnya dengan menyetujui perubahan nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

    “Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful.

    “Memang usulan dari mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah bisa diterima,” ia menambahkan.

    Artinya, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan, akan diubah menjadi Yesus Kristus.

    Sebelumnya, tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menuntaskan rapat penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

    “Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Muhadjir dalam konferensi pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

    Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

    (fab/fab)


    Ide Sukses Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.