Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pedagang TikTok Shop Dibajak Ecommerce Lain, Diservice Habis
    Insight News

    Pedagang TikTok Shop Dibajak Ecommerce Lain, Diservice Habis

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa13 Oktober 2023Updated:13 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pedagang yang sempat berjualan di Tiktok Shop mendapatkan penawaran menarik dari Lazada. Salah satu yang ditawarkan adalah pembebasan biaya bagi penjual yang berasal dari Indonesia, khususnya yang berjualan dengan fitur live streaming di platform.

    Tawaran Lazada itu dilaporkan CNBC International mengutip pernyataan CEO Lazada Indonesia James Chang dalam town hall perusahaan. Kebijakan yang berlaku per Selasa (10/10/2023) disebut diperuntukkan bagi pedagang yang ‘terdampak perubahan aturan’.

    “Untuk usaha mikro, kecil dan menegah yang terdampak perubahan peraturan, kami mendukung mereka dalam Lazada,” kata Chang, dikutip dari CNBC International, Jumat (13/10/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Penawaran lainnya adalah penjual baru Lazada akan bebas potongan komisi selama tiga bulan, bebas biaya pengiriman 2 bulan dan kredit penjual senilai Rp 300 ribu.

    Chang juga menyinggung aturan yang diluncurkan akhir bulan lalu. Dalam town hall, dia menjelaskan peraturan tersebut dapat membuat lanskap persaingan lebih positif dan sehat bagi pertumbuhan industri jangka panjang.

    Juru bicara Lazada juga angkat bicara soal hal tersebut kepada CNBC International. Dia hanya mengatakan mayoritas platformnya diisi bisnis dan penjual lokal serta menjual barang-barangnya ke pembeli Indonesia.

    Tiktok Shop diketahui harus tutup pada 4 Oktober 2023. Alasannya karena layanan tersebut terbentur larangan media sosial berjualan seperti e-commerce yang tertuang dalam aturan Permendag 31 Tahun 2023.

    Sejak resmi ditutup, belum diketahui apakah layanan Tiktok Shop akan kembali beroperasi di Indonesia. Pihak Tiktok juga hanya mengatakan akan memprioritaskan mematuhi aturan dan bekerja sama dengan regulator.

    “Prioritas kami adalah tetap mematuhi undang-undang dan aturan setempat. Kami bekerja sama dengan regulator memastikan Tiktok Shop Indonesia memenuhi persyaratan kepatuhan,” jelas Tiktok dalam keterangannya di aplikasi sebelum Tiktok Shop ditutup.


    Artikel Selanjutnya


    Warga Pindah Belanja di TikTok, Shopee-Lazada Kena Getahnya


    High Technology Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.