Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»RI Darurat Judi Online, OJK Blokir 1.700 Rekening Bank
    Insight News

    RI Darurat Judi Online, OJK Blokir 1.700 Rekening Bank

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 Oktober 2023Updated:10 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Maraknya aktivitas judi online di Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada September lalu meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir rekening bank yang berkaitan dengan judi online.

    Menanggapi hal tersebut, Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan pihaknya telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Ini hasil kerja sama dengan Kominfo. Kalau melihat data ada 1.700 rekening dan masih terus berkembang,” kata dia, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK hari ini, Senin (9/10/2023).

    Lebih lanjut, Dian mengatakan bank-bank tengah membangun sistem yang bisa membuat parameter apakah rekening tertentu melakukan transaksi judi online.

    “Kami juga meminta kepada bank-bank untuk melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti status dari rekening yang dicurigai,” ia menuturkan.

    Sebelumnya, laporan PPATK menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.

    Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online. Selain itu, guna menekan transaksi terkait judi online, Kominfo secara formal telah meminta OJK pada tanggal 18 September 2023 untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat.

    Hingga Juli 2023, hampir 2.000 rekening bank dilaporkan terkait perjudian online. Jumlah aduan itu berkisar sejak awal tahun hingga Juli 2023 atau sekitar 7 bulan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan.

    Jumlah tersebut mendominasi aduan rekening yang dimanfaatkan untuk kepentingan pelanggaran hukum.

    Sementara itu, aksi ‘bersih-bersih’ juga dilakukan pada kontak dan rekening terkait judi online. Pada 11 September lalu, Kominfo mengumumkan terdapat 8.823 kontak dan rekening telah ditemukan selama 23 Juli 2023 hingga 6 September 2023.

    Pihak bank juga telah diminta untuk memblokir atau memasukkan pada blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat judi online selama bulan Agustus lalu.



    Artikel Selanjutnya


    Ikut Jokowi, China Babat Judi Online Seperti Menkominfo Budi

    (fab/fab)


    Hitech for better life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.