Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»69 Fintech Bablas Deadline, OJK Sambangi 10 Perusahaan
    Insight News

    69 Fintech Bablas Deadline, OJK Sambangi 10 Perusahaan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 Oktober 2023Updated:9 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan kondisi terkini di industri fintech. Dari 105 fintech yang tergabung di sandbox OJK, ternyata masih banyak yang tidak bisa memenuhi tenggat waktu.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyatakan ada 69 perusahaan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang sudah melampaui jangka waktu pengembangan.

    “Kami akan pantau atas uji coba berikutnya dari 69 penyelenggara sudah melampaui jangka waktu,” kata Hasan, Senin (9/10/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dari 69 perusahaan fintech tersebut, sebanyak 55 perusahaan akan melalui proses penilaian, sebanyak 3 perusahaan mengembalikan status tercatat, dan 2 perusahaan akan memberikan klarifikasi ke OJK. OJK juga telah menerbitkan surat peringatan kedua kepada 8 fintech yang tidak memenuhi ketentuan. Adapun, 1 perusahaan segera akan memberikan rencana aksi ke OJK.

    OJK kini sedang menyusun standar parameter 1 tahun plus 6 bulan untuk perusahaan ITSK yang tercatat di sandbox OJK. Bersamaan dengan itu, OJK juga mengambil langkah untuk memastikan kepatuhan dengan mengunjungi langsung 10 fintech yang telah menerima surat peringatan pertama.

    “Sebagai tindak lanjut sepanjang pemantauan September, dari 10 penyelenggara, 8 akan dapat SP-2 dan 2 ITSK meminta pembatalan tercatat. Sebanyak 1 penyelenggara kami minta membuat action plan,” kata Hasan.



    Artikel Selanjutnya


    Ini Risiko Jika Tak Bayar Utang Pinjol, Awas Makin Menumpuk

    (dem/dem)


    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.