Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Cara Warga Ikut RI Judi Online Tanpa Punya Rekening
    Insight News

    Cara Warga Ikut RI Judi Online Tanpa Punya Rekening

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa4 Oktober 2023Updated:9 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Upaya memberantas judi online di Indonesia terus dilakukan. Mulai dari blokir konten sampai blokir rekening terkait judi online dilakukan oleh Kementerian Kominfo.

    Namun bukan hanya rekening saja yang digunakan para pemain judi online. Terbaru, dilaporkan sekitar 1000 e-wallet yang diduga terkait judi online diblokir oleh Kominfo.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet,” jelas Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo, dikutip Rabu (4/10/2023).

    Blokir juga dilakukan pada konten dan situs judi online. Dalam periode yang sama, Budi menjelaskan pihaknya melakukan takedown sebanyak 971.285 konten dan situs tersebut.

    Budi menjelaskan upaya ini dalam rangka mempersulit pelaku judi online melakukan aksinya. Pihaknya juga melakukan kerja sama dengan lembaga seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia,” kata Budi.

    Meski pembatasan ruang gerak dilakukan, pelaku judi online terus mencari cara tetap bisa melakukan aktivitasnya. Untuk itu Budi meminta masyarakat melakukan kampanye anti judi online dan mengingatkan tindakan tersebut ilegal di Indonesia.

    “Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Biro Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan), Natsir Kongah juga menjelaskan e-wallet digunakan untuk transaksi judi online. Selain itu juga melakukannya melalui transfer bank.

    “Keduanya [transfer dan e-wallet] ada Mbak. Khusus anak millenial, banyak yang gunakan e-wallet,” kata Natsir kepada CNBC Indonesia.


    Artikel Selanjutnya


    Mafia Judi Online Sasar Warga RI Tak Punya HP, Ini Modusnya

    (fab/fab)


    Innovation Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.