Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Banyak Karyawan Baru Lulus Kuliah Tergiur Pinjol, Kok Bisa?
    Insight News

    Banyak Karyawan Baru Lulus Kuliah Tergiur Pinjol, Kok Bisa?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa6 Oktober 2023Updated:7 Oktober 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pinjaman online (pinjol) tidak hanya digunakan untuk usaha produktif seperti pedagang bakso dan nasi uduk. Faktanya, karyawan kantoran juga banyak yang meminjam dana di pinjol.

    Dari 120 juta borrower atau peminjam, sekitar 70 juta borrower lebih banyak menggunakan pinjol untuk kegiatan produktif. Sisanya digunakan oleh karyawan yang pengalaman kerjanya di bawah 5 tahun. Artinya, kebanyakan karyawan yang terhitung baru lulus kuliah.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Adapun pinjaman dana tersebut digunakan untuk menutup kebutuhan mereka sehari-hari, seperti makan dan bensin.

    “Gajian tanggal 25 tanggal 10 udah abis, sehingga ini banyak yang menggunakan untuk bridging. Jadi dia ambil 1 juta untuk bensin untuk makan untuk sampai tanggal 25, nanti tanggal 25 lunas lagi,” kata ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafa saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

    Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, sebab menurut Entjik di negara lain seperti China, Thailand dan Singapura juga terjadi hal yang sama.

    Jadi, ia menegaskan bahwa pinjol tak selamanya mengerikan. Ada sisi baik yang bisa dilihat, dan berapa orang yang sudah terbantu layanan fintech ini. Namun perlu dicatat gunakan pinjol sesuai dengan kebutuhan yang disesuaikan, jangan untuk kebutuhan konsumtif.

    “Yang perlu kita perlu sampaikan, edukasi dari AFPI adalah kita terus menerus lakukan, pinjam sesuai kebutuhan jangan konsumtif. Kalau masyarakat, karyawan atau pekerja ini disiplin ini sangat terbantu,” terangnya.

    Entjik mengatakan saat ini OJK dan AFPI sepakat menetapkan bunga pinjaman maksimum 0,4 persen per hari.

    Bunga tersebut dikenakan secara majemuk yang berarti besaran bunga maksimum untuk 30 hari atau sebulan adalah 12,72 persen dan 329 persen untuk 365 hari atau setahun.

    Entjik menyatakan besaran bunga maksimum 0,4 persen per hari tersebut mencakup juga biaya layanan yang dikenakan untuk pelanggan. Jumlah tersebut, menurutnya, tidak berat untuk nilai pinjaman yang kecil terutama bagi peminjam produktif.

    “Sebenarnya untuk yang kecil-kecil itu tidak besar ya karena seperti penjual bakso dan nasi uduk yang butuh Rp 1 juta-Rp 2 juta per bulan itu kalau dibanding keuntungannya sebulan itu jauh,” jelasnya.

    Ia memperkirakan dari pinjaman Rp 1 juta, pelaku usaha mikro cukup membayar bunga Rp 40 ribu untuk menghasilkan pendapatan Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

    “Sebenarnya dari total portofolio fintech P2P itu lebih banyak untuk produktif. Cash loan pun hampir 60 persen digunakan untuk masyarakat kecil berdagang. Sehingga manfaat untuk masyarakat sangat tinggi. Cuma karena isu ilegal fintech dan perilaku borrowernya konsumtif, itu lah yang bikin banyak berita negatif.” pungkasnya.


    Artikel Selanjutnya


    Siap-siap Pinjol Makin Banyak, OJK Mau Buka Pendaftaran

    (fab/fab)


    Insight for you Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.