Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Tanah Abang Sepi Efek TikTok Shop, Ini Kata Pihak E-Commerce
    Insight News

    Tanah Abang Sepi Efek TikTok Shop, Ini Kata Pihak E-Commerce

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 September 2023Updated:30 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Sepinya pasar tradisional seperti Tanah Abang banyak dikeluhkan. Kehadiran platform online seperti TikTok Shop disebut-sebut sebagai biang kerok.

    Kini, pemerintah pun resmi melarang praktik social commerce, yaitu transaksi jual-beli di platform media sosial (medsos).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan dan berlaku mulai 26 September 2023.

    Meski demikian, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga, mengungkap bahwa permasalahan sepinya pasar Tanah Abang itu bukan hanya karena TikTok Shop saja.

    “Jadi memang Tanah Abang secara demografi dari tahun ke tahun mengalami penurunan dan harus dilihat lagi section mana sebenarnya yang sepi,” kata dia dalam program Profit CNBC Indonesia, Jumat (29/9/2023).

    Ia melihat, naturalnya sebuah bisnis itu harus bisa terus beradaptasi dan berinovasi. Tetapi memangg untuk berinovasi dan beradaptasi, diperlukan langkah-langkah tertentu. Di sinilah peran pemerintah, stakeholder, dan swasta, diperlukan. 

    “Kalau memang pedagang merasa sepi, bagaimana kita dari stakeholder itu bisa meng-onboarding-kan. idEA sendiri bekerjasama dengan pemerintah punya gerakan bangga buatan Indonesia,”ujar Bima dalam Profit di CNBC Indonesia, Jumat (29/9/2023).

    “Nah, inilah saya rasa peran pemerintah dan swasta,” imbuhnya.

    Ia menilai, aturan dari pemerintah tidak hanya mengatur definisi social commerce. Namun, pemerintah juga mengatur agar produk lokal dan arus barang transaksi dari luar negeri dibatasi US$ 100 (Rp 1,5 jutaan). 

    “Aturan ini cukup bisa mengembangkan ekosistem di dalam negeri, sehingga ke depannya bisa terjadi hilirisasi secara produksi untuk penguatan produk lokal itu sendiri,” ujarnya.

    Ia menilai bahwa masyarakat harus melihat bahwa kehadiran pemerintah di sini untuk mengatur. Terlepas nantinya apakah TikTok Shop ditutup atau mereka akan buka aplikasi lain, harus dilihat bersama perkembangannya. 

    “Tetapi kita dari pelaku usaha tentunya harus bisa beradaptasi dan memanfaatkan channel peluang, sehingga kemajuan adaptasi teknologi ini bisa dimanfaatkan dan berkontribusi bagi ekonomi Indonesia.” pungkasnya.


    Artikel Selanjutnya


    Menteri Jokowi Ungkap Banyak Medsos Antre Jadi Ecommerce

    (fab/fab)


    Insight for you Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.