Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Milenial RI Setor Judi Online Tidak Pakai Rekening Bank
    Insight News

    Milenial RI Setor Judi Online Tidak Pakai Rekening Bank

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa26 September 2023Updated:26 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Para pemain judi online punya cara sendiri untuk melakukan aktivitasnya. Misalnya transaksi judi online dilakukan melalui platform e-wallet.

    “Keduanya [transfer dan e-wallet] ada. Khusus anak millenial, banyak yang gunakan e-wallet,” kata Kepala Biro Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan), Natsir Kongah, kepada CNBC Indonesia belum lama ini.

    Banyaknya penggunaan e-wallet juga terlihat dari jumlah akun dompet digital yang diblokir Kementerian Kominfo. Belum lama ini, pihak kementerian mengumumkan memblokir lebih dari 1.000 e-wallet terkait judi online.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet,” jelas Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo.

    Bukan hanya rekening dan e-wallet yang diblokir, Kominfo melakukan hal serupa pada konten dan situs judi online. Hingga 17 September, jumlah yang diblokir mencapai 971.285 konten dan situs judi online.

    Upaya pemblokiran untuk mempersulit pelaku judi online untuk terus melakukan aksinya. Budi menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kerja sama dengan berbagi pihak dalam rangka memberantas aktivitas judi online di Indonesia.

    Dua lembaga yang diajak kerja sama adalah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI untuk sistem pembayaran dan OJK dari segi perbankan.

    “Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia,” kata Budi.

    Masyarakat juga diajak untuk melakukan kampanye judi online. Selain itu, pihak kepolisian juga disebut serius untuk membersihkan hingga menindak pihak yang melanggar hukum.

    “Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” ungkapnya.



    Artikel Selanjutnya


    Kasus Judi Online, Polisi Periksa Wulan Guritno Minggu Depan

    (npb/npb)


    Hitech for better life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.