Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Geger Pinjol AdaKami, Bos Besar Ungkap Fakta Debt Collector
    Insight News

    Geger Pinjol AdaKami, Bos Besar Ungkap Fakta Debt Collector

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 September 2023Updated:23 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Layanan peer-to-peer (P2P) lending AdaKami menjadi viral di media sosial. Ihwalnya, ada postingan yang menyebut nasabah bunuh diri karena terlilit utang dan diteror penagih utang (debt collector).

    CEO AdaKami, Bernardino Moningka Vega, mengatakan hingga kini belum ditemukan bukti bahwa nasabah yang dimaksud benar ada. Selain itu, metode penagihan yang disebut lewat order fiktif dari marketplace juga belum ditemukan. 

    Lebih lanjut, ia mengklaim 90% debt collector layanan AdaKami merupakan pihak internal. Hanya 10% yang berasal dari vendor luar. 


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Kalau sudah lebih dari 90 hari [tidak membayar pinjaman], kami nggak bisa tagih lagi. Itu sudah lewat OJK,” kata dia, di program Profit CNBC Indonesia, Jumat (22/9/2023).

    Lebih lanjut, Bernardino mengatakan semua debt collector di AdaKami sudah memenuhi standar yang berlaku Sebab, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengeluarkan ketentuan yang menyebut semua debt collector platform pinjol di bawah naungannya wajib memiliki sertifikasi.

    “Jadi, ketika menjadi karyawan semua platform di bahwa AFPI, termasuk AdaKami, harus tersertifikasi. Kalau belum, dalam 1 bulan harus dilatih dan disertifikasi. Ini yang disebut preventif. Ini memastikan mutu dari penagihan yang berkualitas,” ia menjelaskan. 

    Untuk itu, Bernardino memastikan bahwa proses penagihan AdaKami akan sesuai dengan pedoman perilaku yang ditetapkan AFPI.

    “Kalau ada pelanggaran berarti oknum. Bukan dari kita. Oknum itu harus ditindak karena memengaruhi nama kita,” ujarnya. 

    Diketahui, nama AdaKami heboh di internet lantaran ada nasabah yang diduga bunuh diri karena adanya teror penagihan, serta tingginya bunga dan biaya layanan.

    Ada pengaduan soal debt collector yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror debitur. Hingga kini, AdaKami mengaku belum ada bukti lengkap.

    (fab/fab)


    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.