Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Dompet Digital Sarang Judi Online, Menkominfo Ungkap Modusnya
    Insight News

    Dompet Digital Sarang Judi Online, Menkominfo Ungkap Modusnya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 September 2023Updated:20 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – E-wallet jadi salah satu tempat perputaran uang untuk judi online. Kementerian Kominfo tengah melakukan identifikasi akan hal itu, termasuk apakah lebih banyak transaksi dengan e-wallet atau rekening bank. 

    Menteri Kominfo, Budi Arie menjelaskan e-wallet digunakan untuk bertransaksi saat menjalankan aktivitas judi online. 

    Ternyata platform itu digunakan kebanyakan oleh para milenial. “Untuk pembayaran dong. Jadi misalnya ada indikasi setiap hari apa gitu awal minggu atau Jumat itu tiba-tiba ada peningkatan top up,” ungkap Budi, di kantor Kementerian Kominfo, Rabu (20/9/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Budi mengatakan pihaknya tengah mengkaji soal e-wallet dengan judi online. Termasuk akan berdiskusi terkait e-wallet kepada pemangku kebijakan terkait.

    Kepala Biro Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan), Natsir Kongah juga mengungkapkan e-wallet jadi salah satu yang digunakan oleh para penjudi tersebut. Kebanyakan dompet digital digunakan oleh mereka yang berusia muda atau para milenial.

    “Keduanya ada [transfer bank dan e-wallet]. Khusus anak millenial, banyak yang gunakan e-wallet,” kata Natsir kepada CNBC Indonesia, Selasa (19/9/2023).

    Dalam laporan Kominfo sebelumnya terdapat 1.005 e-wallet yang diblokir hingga 17 September 2023. Selain itu juga ada 1.450 rekening yang mendapatkan perlakuan serupa.

    Kominfo juga melakukan pemblokiran pada sejumlah situs dan konten judi online. Hingga 17 September 2023, jumlahnya mencapai 971.285 konten dan situs.

    Budi Arie juga diketahui menyurati Otoritas Jasa Keuangan terkait langkah pembersihan ekosistem judi online. Dia meminta untuk memblokir sejumlah rekening yang diduga terkait perjudian online yang ditemukan Kominfo.

    Rekening yang mencurigakan itu berhasil ditemukan karena transaksi yang tidak biasa. Budi Arie mencontohkan rekening hanya melakukan transaksi masuk tanpa ada uang keluar.

    “Masa rekening cuma uang masuk saja enggak ada uang keluar. Misalnya sehari Rp 1.000 kok masuk doang, debit doang. Kalau pedagang kan keluar masuk, ini kan satu arah saja,” jelas Budi.



    Artikel Selanjutnya


    Ada Notifikasi Judi Online di HP Oppo, Menkominfo Buka Suara


    High Technology Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.