Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Warga Depok Buka Ruko Tambang Kripto, Ketangkap Curi Listrik
    Insight News

    Warga Depok Buka Ruko Tambang Kripto, Ketangkap Curi Listrik

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 September 2023Updated:20 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pihak kepolisian menangkap WS (25) dan menetapkannya sebagai tersangka pencurian listrik di kawasan Cimanggis, Depok. Menurut polisi, motifnya adalah untuk kegiatan tambang kripto.

    “Yang bersangkutan melakukan hal tersebut untuk memasang crypto mining, yaitu alat yang digunakan untuk penambangan kripto yang memerlukan tenaga listrik besar,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, dikutip dari detik.com, Rabu (20/9/2023).

    Menurut Hadi, daya listrik di ruko yang ditempati tersangka kurang. Sementara itu, untuk kegiatan tambang kripto diketahui membutuhkan daya listrik yang besar.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Akhirnya karena kebutuhan tersebut, WS melakukan pencurian listrik tersebut atau pengambilan listrik tanpa persetujuan dari pihak PLN.

    “Karena daya awal yang ada di meteran atau rumah itu tidak sesuai kebutuhan yang bersangkutan. Maka dia melaksanakan pencurian atau penyalahgunaan atau pengambilan listrik tanpa persetujuan PLN,” jelasnya.

    Hadi menjelaskan WS diketahui sebagai pemilik alat. Sementara itu terdapat dua orang yang menjaga toko dan dua orang teknisi yang melakukan pencurian.

    Sementara itu WS yang menjadi tersangka dikenakan Pasal 51 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.

    “Inisial WS (25) sebagai pemilik alat. Untuk pemilik ada satu, yang jaga ruko dua, teknisi yang melakukan pencurian dua. Kita tetapkan satu tersangka (WS),” ujar Hadi.


    Insight for you Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.