Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Daftar Lengkap 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek
    Inspiring You

    Daftar Lengkap 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman9 September 2023Updated:9 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – BPJS Kesehatan menjadi produk pelayanan milik pemerintah di sektor kesehatan yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berobat. Beroperasi sejak 2014, BPJS telah dirasakan banyak manfaatnya membantu pembiayaan untuk mereka yang sakit.

    Dengan menjadi peserta aktif, masyarakat bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Namun tahukah kamu bahwa ternyata tidak semua jenis dan penyebab penyakit, serta beberapa obat dan alat medis tidak bisa diklaim menggunakan BPJS.

    Hal ini tercantum dalam aturan yang tertuang Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan itu, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Berikut ini daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS:

    1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

    2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

    3. Perataan gigi seperti behel.

    4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

    5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

    6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

    7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

    8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.

    9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

    10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

    11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

    12. Alat kontrasepsi.

    13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

    14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

    15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

    16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

    17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

    18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

    19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

    20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

    21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.



    Artikel Selanjutnya


    Daftar 21 Penyakit & Layanan Kesehatan yang Tak Dicover BPJS

    (fab/fab)


    Berani sukses Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.