Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Eropa Lempar ‘Bom’ ke Google-Apple-Facebook Cs
    Insight News

    Eropa Lempar ‘Bom’ ke Google-Apple-Facebook Cs

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa7 September 2023Updated:7 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Uni Eropa meluncurkan Undang-Undang (UU) ‘revolusioner’ untuk meredam dominasi 6 raksasa teknologi. Tak lain adalah Meta (WhatsApp, Facebook, Instagram), Alphabet (Google), ByteDance (TikTok), Apple, Microsoft, dan Amazon.

    UU Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) ini efektif berlaku dalam dua bulan ke depan. Harapannya, UU ini bisa memberikan ruang kompetisi yang lebih sehat di industri teknologi.

    DMA merupakan kelanjutan dari UU Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) yang mulai berlaku sejak 25 Agustus lalu. Fokusnya lebih mengarah ke pengaturan konten online untuk mengurangi ujaran kebencian, pelecehan seksual terhadap anak-anak, serta disinformasi di internet.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sementara itu, DMA lebih fokus untuk menghapus posisi ‘penjaga gerbang’ (gatekeeper) yang dipegang oleh 6 raksasa teknologi. Uni Eropa akan mengawasi gerak-gerik operasional bisnis para raksasa teknologi dan menutup kemungkinan monopoli di masa depan.

    Salah satunya, Apple dan Google diwajibkan memberikan kebebasan bagi pengguna HP Android dan iPhone untuk memilih aplikasi apa saja yang bisa terpatri secara otomatis (pre-installed apps).

    Selain itu, UU ini juga akan mengubah aturan main layanan keuangan Apple Wallet dan Google Pay yang selama ini terkesan ‘memaksa’ pengguna iPhone dan HP Android untuk menggunakannya.

    “Ini benar-benar aturan yang revolusioner,” kata seorang anggota Komisi Eropa, dikutip dari TheGuardian, Kamis (7/9/2023).

    Ke depannya, diharapkan lebih banyak startup yang bisa berinovasi dan menggaet pasar tanpa dihalangi ‘tembok’ yang dibentuk oleh raksasa teknologi.

    Para raksasa teknologi diberikan waktu selama 6 bulan untuk mematuhi DMA yang ditetapkan Uni Eropa. Jika melanggar, mereka bisa dikenakan denda 10% dari pendapatan.

    Dengan kompetisi yang lebih sehat, konsumen juga semestinya bisa mendapat layanan yang lebih baik. Pasalnya, monopoli yang selama ini dipegang oleh para raksasa teknologi seakan membuat pengguna bergantung dan tak bisa menuntut lebih untuk layanan yang lebih baik.

    “Dulu, konsumen seperti tak ada pilihan. Kini, DMA memberikan kekuatan kepada masyarakat untuk bisa didengar. Ketika suatu layanan bermasalah atau tak memuaskan, platform harus memberikan solusi, bukan malah kabur seperti selama ini,” kata Komisioner Uni Eropa Thierry Breton.



    Artikel Selanjutnya


    Google-FB Satu Suara Blokir Kanada Gegara Ikut Aturan Jokowi

    (fab/fab)


    Hitech for better life Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.