Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bandar Kripto Bangkrut Suap Saksi Pengadilan, Bayarannya Gila
    Insight News

    Bandar Kripto Bangkrut Suap Saksi Pengadilan, Bayarannya Gila

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa31 Agustus 2023Updated:31 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Ada saja cara Sam Bankman-Fried untuk meringankan sanksi yang dijatuhkan kepadanya. Pendiri layanan kripto FTX tersebut dilaporkan memberi ‘uang pelicin’ ke 7 pakar untuk bersaksi di persidangan selanjutnya.

    Ia rela membayar US$ 1.200 (Rp 18 jutaan) per jam untuk para pakar. Hal ini semacam ‘rayuan’ agar mereka mengeluarkan testimoni yang tak menyudutkan sang bandar kripto.

    Salah satunya adalah Bradley Smith, seorang profesor hukum di Capital University Law School sekaligus mantan komisioner di Federal Election Commision. Dalam surat perkara pengadilan, Smith mengaku diberi kompensasi US$ 1.200 per jam.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Selan itu, pakar aset digital Lawrence Akka juga dibayar US$ 1.009 per jam, sebagaimana dalam dokumen yang dilihat Insider, dikutip Kamis (31/8/2023).

    Empat saksi profesional lainnya dibayar dalam rentang US$ 400-720 per jam. Satu saksi lainnya tak mengungkap secara spesifik berapa biaya yang ia terima untuk mau jadi saksi Bankman-Fried.

    Kendati dibayar, para saksi mengatakan akan mengeluarkan testimoni yang jujur. Bayaran itu katanya tak memengaruhi opini mereka terhadap kasus penggelapan dana yang dilakukan Bankman-Fried.

    Sebelumnya, Bankman-Fried mengaku hanya memiliki duit US$ 100.000 (Rp 1,5 miliar) di bank pasca layanan kriptonya dinyatakan bangkrut. Ia pun tersingkir dari jejeran miliarder teknologi.

    Bankman-Fried akan menjalankan sidang selanjutnya pada awal Oktober. Ada 7 tuntutan yang ia hadapi, antara lain penipuan online, persekongkolan untuk melakukan penipuan surat berharga, dan persekongkolan untuk melakukan pencucian uang. Ia tak mengaku bersalah.

    Dalam surat perkara, Smith mengatakan ia akan bersaksi soal Undang-Undang Pendanaan Kampanye AS dengan memberikan latar belakang sejarah dan tujuan aturan tersebut.

    Otoritas AS menuduh Bankman-Fried secara ilegal menjalankan skema penggelapan uang nasabah FTX untuk menyumpang jutaan dolar AS kepada para politisi.



    Artikel Selanjutnya


    Ketipu Bandar Kripto, Temasek Potong Gaji Pegawai Satu Tim

    (fab/fab)


    Hitech for better life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.