Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Link Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana dan Syaratnya
    Insight News

    Link Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana dan Syaratnya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa7 Agustus 2023Updated:7 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pendaftaran upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 telah dibuka secara resmi. Bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta upacara berikut ini link, syarat serta tata cara pendaftarannya.

    Pada tahun ini, upacara akan dilaksanakan secara terbuka dengan jumlah undangan yang lebih banyak. Setidaknya ada 8.000 kuota undangan bagi masyarakat yang bisa mengikuti upacara 17 Agustus tahun ini.

    “Tahun ini, masyarakat yang hadir di istana untuk mengikuti upacara akan lebih banyak dari tahun sebelumnya,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan pers, dikutip Senin (7/8/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya upacara di Istana Merdeka, dapat mendaftarkan diri melalui situs www.pandang.istanapresiden.go.id yang telah dibuka pada 5 Agustus 2023.

    Masyarakat yang telah mendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian, jika dinyatakan lolos verifikasi, pendaftar akan mendapatkan email notifikasi pengambilan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.

    Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono juga mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut secara langsung dari Istana Merdeka.

    “Jadi jangan lewatkan kesempatan untuk hadir pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini di Istana Merdeka,” ucapnya.

    Berikut ini syarat ikut upacara peringatan HUT RI ke-78, dikutip dari Detikcom.

    – Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.

    – Undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan.

    – Berusia minimal 12 tahun ke atas dan tidak diperkenankan membawa balita.

    – Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email).

    – Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.

    – Telah malakukan vaksin ketiga Covid-19 (booster).

    – Diperkenankan memakai pakaian nasional/ baju adat.

    – Tidak membawa makanan kedalam Istana.

    Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.



    Artikel Selanjutnya


    Anies Kritik Jokowi, Ini Cara Lihat Kondisi Jalan Zaman SBY

    (fab/fab)


    High Technology Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.