Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»BI Ternyata Tidak Terima Apapun dari Tarif QRIS, Ini Faktanya
    Insight News

    BI Ternyata Tidak Terima Apapun dari Tarif QRIS, Ini Faktanya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Juli 2023Updated:20 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Mulai awal bulan ini, potongan QRIS untuk UMKM mengalami kenaikan. Bank Indonesia memastikan tidak menerima apapun dari kenaikan tarif tersebut.

    Sebagai informasi, tarif QRIS yang dinamakan merchant discount rate (MDR) UMKM saat ini menjadi 0,3%. Sebelumnya tarif tersebut 0%.

    Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono menjelaskan BI tak mengambil sepersepun potongan QRIS. Menurutnya, karena ekosistem sistem pembayaran adalah industri.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “BI gak terima apapun, karena ekosistemnya adalah industri,” ungkap Dicky, dalam bincang bersama media, Rabu (12/7/2023).

    QRIS ditopang banyak pelaku industri. Mulai dari lembaga issuer, lembaga acquirer, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

    Sementara itu, kebijakan baru akan dikenakan pada transaksi untuk menunjang biaya operasional layanan pembayaran tersebut. Trmasuk terkait investasi teknologi serta peralatan.

    Dicky menegaskan yang memiliki kepentingan adalah ekosistem. Sementara pihak BI hanya sebagai perumus kebijakan.

    “Itu ekosistemnya, dan mereka yang berkepentingan. BI posisinya lembaga yang merumuskan kebijakan,” jelas Dicky.

    Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan penentuan potongan QRIS. Misalnya terkait pemulihan ekonomo setelah pandemi Covid-19.

    Sebelumnya, tarif untuk UMKM mencapai 0,7% dan diubah menjadi gratis saat pandemi Covid-19 terjadi. Akhirnya setelah ekonomi kembali pulih, potongan kembali dikenakan namun tidak terlalu besar.

    “Kami mau layanan yang diberikan kepada pengguna dan termasuk merchant itu lebih baik ke depannya,” kata Dicky.



    Artikel Selanjutnya


    Masjid Ogah Pakai QRIS Gegara Kasus Penipu, Ini Respons BI


    Insight for you Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.