Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Perhatikan! Ini Langkah Agar Pinjol Tak Sebar Data Pribadimu
    Insight News

    Perhatikan! Ini Langkah Agar Pinjol Tak Sebar Data Pribadimu

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa21 Juni 2023Updated:25 Juni 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal sudah sering terdengar sejak beberapa tahun lalu. Misalnya terkait penyebaran data pribadi masyarakat yang menggunakan layanan tersebut ke publik.

    Ditemui dalam sebuah kesempatan pada 2022 lalu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing menjelaskan data dari kontak HP merupakan kekuatan dari platform tidak resmi itu. Jika ada yang meminta data tersebut, dia memastikan pinjol masuk dalam kategori ilegal.

    Sebab dia menjelaskan platform resmi hanya meminta akses pada tiga hal saja. Mulai dari suara, kamera hingga lokasi pengguna.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Jadi jika ada yang meminta data kontak HP, Tongam meminta untuk tidak mengizinkannya. “Oleh karena itu jangan mengizinkan kalau ada aplikasi meminta mengizinkan data kontak HP itu pasti ilegal,” jelas Tongam ditemui pada Warung Waspada Pinjol, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

    Mereka yang mengizinkan datanya diambil artinya telah menjadi korban penyebaran data pribadi. Selain itu juga dapat diteror dan diintimidasi oleh pihak platform kepada pengguna maupun orang yang ada dalam daftar kontak HP.

    “Bisa jadi penyebaran data pribadi. Teror intimidasi, teman-teman di kontak HP diteror semua,” ungkapnya.

    Bahayanya meminjam di pinjol ilegal juga pernah diungkapkan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan beberapa waktu lalu. Dia mengatakan layanan tersebut tidak punya etika, empati serta kepatuhan hukum.

    Selain itu, dia mengatakan para penyedia layanan tidak resmi punya cara apapun untuk mendapatkan keuntungan. Misalnya dengan mengambil data pribadi para penggunanya.

    “Saya rasa kalau dia pinjol ilegal bukan hanya mengambil data-data buat pinjolnya saja. Dia tidak ada etika dan bisa menyebarkan data kita kemana saja, dia bisa jual data kemana aja.” ujar Semuel.


    Artikel Selanjutnya


    Cek Sekarang! Daftar 80 Pinjol Ilegal Terbaru 2023 dari OJK


    Insight for you Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.