Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Begini Cara Cek NIK Dukcapil
    Insight News

    Begini Cara Cek NIK Dukcapil

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa7 September 2021Updated:8 September 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Ada beragam cara untuk mengecek informasi KTP Online. Pengecekan pun bisa hanya melalui online saja tanpa perlu ke kantor Dukcapil.

    Seperti diketahui Nomor Induk Kependudukan di KTP sangat penting. Karena memiliki fungsi mengetahui identitas penduduk Indonesia serta hal lain terkait administrasi.

    Melansir laman Dukcapil Kalbar, 16 nomor unik NIK memiliki arti berikut: 6 angka pertama adalah kode wilayah NIK pertama kali didaftarkan. Rinciannya adalah 2 digit pertama kode provinsi, 2 digit kedua kode kabupaten/kota, dan 2 digit berikutnya kode kecamatan.

    Sementara 6 angka berikutnya adalah tanggal lahir pemilik NIK dengan format hari-bulan-tahun. Lalu jika berjenis kelamin perempuan angka ditambah 40 pada tanggal lahir.
    Selanjutnya empat digit adalah nomor urut ditentukan secara sistem.

    Agar tidak menghambat kegiatan di masa depan, berikut cara cek KTP Online:

    SMS dan WhatsApp

    Kamu bisa mengetahui NIK dengan mengirimkan SMS ke 0815-36-36-9999 yang dimiliki Disdukcapil dengan format SMS: Cek#KTP#NIK.

    Selain dengan SMS, bisa juga melalui WhatsApp. Kirim pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.

    Facebook dan Twitter

    Bagi kamu yang sering main media sosial, bisa juga melakukan pengecekan melalui Twitter dan Facebook. Dengan cara mengakses melalui direct message(DM) Twitter dan personal chat Facebook milik Disdukcapil.

    Format pengecekan adalah #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp.

    Untuk akun Facebook resmi Disdukcapil adalah Halo Dukcapil. Sementara akun Twitternya adalah @ccdukcapil.

    Situs Dukcapil

    Pengecekan juga bisa melalui alamat situs https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Setelah itu akses menu e-KTP dan masukkan NIK pengguna lalu tekan tombol enter.

    Apabila data KTP valid dan terhubung akan muncul tampilan berisi data lengkap seperti yang ada di KTP.

    [Dexpert.co.id]

    (cha/cha)



    Techno for life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.