Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Mahfud MD Sebut Bahaya Digital Dictatorship, Sengeri Apa?
    Insight News

    Mahfud MD Sebut Bahaya Digital Dictatorship, Sengeri Apa?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa13 Juni 2023Updated:13 Juni 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Saat ini, perkembangan digital kian makin masif. Bahkan, ada istilah digital dictatorship. Istilah itu diungkapkan Menkopolhukam yang juga menjabat Plt Menteri Kominfo, Mahfud Md. Menurutnya, digital dictatorship mengacu pada situasi yang yang segalanya dikendalikan oleh digital.

    Perkembangan internet yang tadinya membuka akses luas ke publik dan mendorong kebebasan berpendapat, justru dimanfaatkan oleh penguasa dan aktor jahat untuk ‘menguasai’ internet. Misalnya, lewat pemanfaatan teknologi untuk memata-matai orang lain secara massif.

    “Dikendalikan digitalnya digital. Apa yang dikatakan digital kita ke sana,” kata Mahfud dalam sambutan di kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada TNI, di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (13/6/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Digital dictactorship memunculkan berbagai ancaman di ruang digital. Salah satunya terkait serangan siber yakni mencakup serangan DDoS (Distributed Denial of Service), pencurian data, dan sabotase sistem.

    Selain itu juga ada ancaman propaganda yang mengancam keamanan nasional. Mahfud menjelaskan penggunaannya bisa mengancam keamanan nasional platform digital.

    “Di era digital, penggunaan propaganda yang akan mengancam keamanan nasional melalui media sosial dan platform digital lainnya menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara,” jelasnya.

    Selain itu juga ada cyber terorist. Teknologi digital memberikan alat baru bagi kelompok teroris.

    Terakhir adalah serangan siber yang disponsori oleh negara. Kelompok ini akan mengintai dan pencurian informasi rahasia.

    “Teknologi digital telah memberikan alat baru bagi kelompok teroris untuk melancarkan serangan dan merekrut anggota baru untuk merencanakan serangan,” ungkap Mahfud.

    “State sponsored cyber attack. Serangan siber yang disponsori negara atau kelompok yang bermaksud jahat dapat melakukan pengintaian atau pencurian informasi rahasia melalui Jaringan digital,” tambah Mahfud.



    Artikel Selanjutnya


    425 Hoax Beredar di RI Dalam 3 Bulan, Kominfo Buka Suara

    (dem)


    Innovation Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.