Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bandar Kripto Bangkrut Gagal Keluar Penjara, Rp 1,2 M Ditolak
    Insight News

    Bandar Kripto Bangkrut Gagal Keluar Penjara, Rp 1,2 M Ditolak

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa26 Mei 2023Updated:26 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bandar kripto bangkrut Do Kwon gagal lepas dari penjara. Duit jaminan 800 ribu euro Rp 12 miliar batal diterima pengadilan di Montenegro.

    Do Kwon adalah pendiri Terraform Labs, pencipta aset kripto TerraUSD dan Luna. Anjloknya harga Luna di Mei 2022 mengawali rontoknya harga aset kripto di seluruh dunia.

    Pria asal Korea Selatan ini ditangkap di Montenegro setelah berbulan-bulan lokasinya tidak diketahui. Do Kwon sempat tinggal di Singapura sebelum menghilang setelah TerraUSD rontok.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Selain Do Kwon, otoritas Montenegro menangkap Han Chang-joon, eks direktur keuangan Terraform Labs. Mereka ditahan saat berusaha masuk ke pesawat untuk terbang ke Dubai dari ibu kota Montenegro, Podgorica.

    Han dan Do Kwon ditangkap dengan tuduhan memalsukan dokumen. Mereka kemudian dijebloskan ke tahanan selama 30 hari sebelum disidang. Sampai saat ini, keduanya masih berada di balik jeruji.

    Pengadilan tinggi Montenegoro dan jaksa, menurut Reuters, membatalkan jaminan 800 ribu euro yang tadinya bisa digunakan Do Kwon untuk lepas dari tahanan. Nilai jaminan tersebut dinilai tidak bisa digunakan untuk memastikan Do Kwon dan Han tidak kabur. 

    Jaksa menilai Do Kwon dan Han pasti langsung meninggalkan Montenegro karena takut diekstradisi. Penegak hukum di Amerika Serikat dan Korea Selatan telah menerbitkan permintaan ekstradisi.

    Di Amerika Serikat, Do Kwon menghadapi dakwaan penipuan saham, kejahatan transaksi elektronik, komoditas, dan konspirasi.

    Do Kwon dan Han telah membantah semua tuduhan yang mereka hadapi. Mereka juga menyatakan di pengadilan bahwa mampu membayar jaminan karena memiliki aset bernilai jutaan dolar.

    Saat ditangkap polisi, Do Kwon dan Han membawa paspor palsu Kosta Rika, paspor Belgia, laptop, dan beragam perangkat elektronik lain.

    Selain meminta ekstradisi, otoritas Korsel dan AS meminta agar komputer keduanya juga diserahkan.


    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.