Jakarta, Dexpert.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Firlie H. Ganinduto terus mendorong edukasi nasabah terkait peminjaman fintech P2P Lending.
Firlie menekan pentingnya nasabah untuk selalu menggunakan layanan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Selain itu juga penting bagi pengguna fintech lending untuk menjaga utang konsumtif seperti untuk pembelian tiket konser tidak lebih dari 30% dari penghasilan per bulan.
Apa saja tips aman pakai Pinjol untuk utang konsumtif seperti pembelian tiket konser? Selengkapnya Simak dialog Bramudya Prabowo dengan Wakil Sekretaris Jenderal II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Firlie H. Ganinduto dalam Profit, Dexpert.co.id (Jum’at, 19/05/2023)
