Jakarta, Dexpert.co.id – Penipuan siber kian banyak modusnya. Salah satunya memasang kode QR di tempat publik. Ternyata mereka yang memindai kode QR itu akhirnya kena tipu dan uangnya di bank dikuras habis.
Ini dialami oleh seorang wanita di Singapura yang melihat stiker QR di toko bubble tea yang dia datangi, dilaporkan sebuah media Singapura. Setelah memindainya, ternyata dia diminta melakukan survei online dengan iming-iming secangkir teh susu gratis.
Ternyata saat malam hari, ponselnya menyala. Ternyata aplikasi yang diunduh dari kode QR itu penipu mengambil alih perangkatnya.
Dari sana, korban kehilangan uangnya. Pelaku berhasil menguras 20 ribu dolar Singapura (Rp 222 juta) dari rekening banknya.
Menanggapi hal ini, kepala anti penipuan departemen kepatuhan kejahatan keuangan grup Bank OCBC, Beaver Chua mengatakan makin banyak jenis penipuan. Salah satunya menempelkan QR Code palsu di bagian tempat makan untuk menjerat para korbannya.
“Selain spanduk pop-up situs web, yang paling umum, menempelkan kode QR palsu di luar perusahaan F&B adalah cara jahat lain menggaet korban karena konsumen tidak bisa membedakan QR yang sah dan berbahaya,” jelasnya.
Setelah meminta mengunduh aplikasi, para korban juga diminta mengaktifkan fitur Layanan Aksesibilitas Android. Jadi para pelaku bisa melihat dan mengontrol layar ponsel korbannya.
Berikutnya, pelaku akan menunggu korban menggunakan aplikasi mobile banking. Lalu mencatat kredensial login dan passwordnya.
Tak hanya itu, mereka juga akan menonaktifkan fungsi pengenalan wajah. Jadi korban akan masuk ke akunnya secara fisik.
Menurut polisi dan Cyber Security Agency of Singapore, aplikasi tersebut mengandung malware. Kedua lembaga tersebut menjelaskan malware akan membuat data rahasia dan sensitif dicuri. Termasuk data kredensial perbankan milik korban.
Polisi juga mengatakan adanya kebangkitan penipuan phishing yang menggunakan malware yang dipasang pada ponsel korbannya. Ternyata jenis penipuan ini berhasil menjerat banyak korbannya, mencapai 113 korban yang kehilangan uangnya dengan jumlah mencapai 445 ribu dolar Singapura (atau nyaris Rp 5 miliar).
