Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bye Visa & Mastercard, BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia!
    Insight News

    Bye Visa & Mastercard, BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa8 Mei 2023Updated:9 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Bank Indonesia (BI) meluncurkan kartu kredit pemerintah atau yang disebut sebagai Kartu Kredit Indonesia. Kartu kredit ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dan lembaga negara.

    Dapat dipastikan bahwa kartu kredit ini tidak menggunakan Visa dan Mastercard, melainkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Pada Fekdi [Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia] melaunching sebuah produk baru yang mempunyai fitur-fitur yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah, terutama dalam konteks menggunakan anggaran belanja dalam level kementerian/lembaga,” kata Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI dalam taklimat media, Senin (8/5/2023).

    “Yaitu kita melaunching sebuah kartu kredit pemerintah, yang kita branding dengan nama kartu kredit Indonesia. Ini memfasilitasi bagaimana kita bisa menggunakan anggaran secara tepat guna, berbagai kesempatan mendorong UMKM, dan bisa melakukan semacam governance terjaga”.

    Dia menjelaskan jika menggunakan anggaran dengan kartu kredit sudah ada berbagai aturan dari berbagai kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri. Termasuk terkait proses penggunaannya. Kartu kredit ini bisa digunakan untuk berbagai jenis belanja umum. Dengan limit yang sudah diatur sebelumnya.

    “Berbagai jenis belanja negara yang umum bisa menggunakan kartu kredit Indonesia. Seperti belanja barang operasional, persediaan, sewa, dan pemeliharaan gedung, Penggunaan lain termasuk perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan mengatur limitnya,” ungkapnya.

    Penggunaannya juga tidak ada biaya apapun. Jadi tidak ada pembebanan biaya apapun pada penggunaan kartu tersebut. “Biaya-biaya yang selama ini di kartu kredit komersial dibebankan pengguna, ini sama sekali enggak ada biaya,” kata Dicky.

    Kartu kredit ini juga hanya bisa digunakan di dalam negeri saja. “Semuanya diproses, pencatatan datanya ada di dalam negeri,” jelasnya.




    Insight for you Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.