Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Ed Sheeran Dinyatakan Tak Bersalah dalam Kasus Jiplak Lagu
    Inspiring You

    Ed Sheeran Dinyatakan Tak Bersalah dalam Kasus Jiplak Lagu

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman5 Mei 2023Updated:6 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Musisi asal Inggris, Ed Sheeran diputuskan tidak bersalah atas kasus pelanggaran hak cipta yang dituduhkan kepadanya. Sebelumnya, Ed Sheeran dituduh menjiplak lagu Marvin Gaye, “Let’s Get It On” untuk lagu “Thinking Out Loud”.

    “Saya sangat senang dengan hasil kasusnya. Sepertinya, saya tidak harus pensiun dari pekerjaan harian saya,” ujar Ed Sheeran ketika memberikan pernyataan setelah sidang, dikutip dari The Washington Post, Jumat (5/5/2023).

    “Namun, pada saat yang sama saya sangat frustrasi karena klaim tak berdasar seperti ini diizinkan untuk dibawa ke pengadilan,” lanjutnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sebelumnya, Ed Sheeran digugat oleh putri Ed Townsend, Kathryn Townsend Griffin atas tuduhan menjiplak lagu Marvin Gaye untuk lagu “Thinking Out Loud”. Sebagai informasi, Ed Townsend adalah penulis lagu “Let’s Get It On” karya Marvin Gaye.

    Selain Kathryn, saudara perempuan Helen McDonald dan estate dari mantan istri Townsend, Cherrigale Townsend, juga tercatat sebagai penggugat dalam kasus lagu “Thinking Out Loud”. Para penggugat menyebutkan bahwa Ed Sheeran, Warner Music Group, dan Sony Music Publishing berutang karena telah melakukan penjiplakan lagu.

    Sejak saat itu, Ed Sheeran selalu hadir dalam persidangan untuk memberikan kesaksian. Dalam kesaksian perdananya, Ed Sheeran telah membantah tudingan untuknya dan mengaku sudah melakukan mash up sejumlah lagu dalam berbagai konser sebelumnya.

    Menurut penyanyi berusia 32 tahun itu, kasus tersebut bukan pelanggaran hak cipta. Sebab, ada banyak lagu pop yang memiliki kesamaan chord tanpa berniat melakukan penjiplakan.

    Setelah menjalani persidangan selama kurang lebih dua minggu di Pengadilan Federal Manhattan, Amerika Serikat, Ed Sheeran dinyatakan terbebas dari pelanggaran hak cipta.

    (hsy/hsy)


    Ide Sukses Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.