Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»RI Ikut Amerika Cs Blokir TikTok? Kominfo: Kita Non Blok
    Insight News

    RI Ikut Amerika Cs Blokir TikTok? Kominfo: Kita Non Blok

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa5 April 2023Updated:6 April 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat (AS) hingga Australia yang memblokir penggunaan Tiktok pada perangkat pemerintahannya. Lalu bagaimana di Indonesia?

    Ditanyakan mengenai hal tersebut, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan jika terus memantau tiap platform yang beroperasi di Indonesia. Setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) dipastikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kita adalah Negara Non-Blok, jadi kita [tidak] perlu mengikuti kebijakan Negara Blok Barat. Namun demikian, Kami tetap memantau setiap PSE yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka beroperasi sesuai dengan perundang-undangan yg berlaku,” jelas Semuel kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/4/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dia menambahkan pemerintah tak segan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Termasuk tidak ragu melakukan blokir jika memang terdapat pelanggaran yang dilakukan.

    “Dan pemerintah bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Dan kami pernah melakukan hal itu dan tidak ada keraguan menindak tegas (blokir) apabila ada pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.

    Banyak negara yang melarang penggunaan Tiktok itu karena kekhawatiran soal potensi data penggunanya yang diberikan pada pemerintah China. Namun bahaya serupa sebenarnya juga berpotensi terjadi pada media sosial berbasis di AS. 

    Adanya risiko ini juga membuat Direktur kelompok advokasi Fight for the Future, Evan Greer mendorong AS perlu mengadvokasi UU privasi dasar untuk semua perusahaan mengumpulkan data. Bukan hanya Tiktok, tapi semua platform bisa melindungi informasi masyarakatnya.

    “Daripada terlibat dalam xenophobia yang tidak melindungi siapapun,” kata Greener, dikutip dari AP.

    Sebuah analisis dari Citizen Lab University of Toronto yang terbit 2021, juga menjelaskan jika jumlah data yang dikumpulkan Tiktok sama dengan Facebook. Termasuk identifikasi perangkat yang digunakan pengguna.

    “Jika Anda tidak nyaman dengan pengumpulan dan pembagian data, hindari penggunaan aplikasi tersebut,” kata laporan tersebut.




    High Technology Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.