Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Dilarang Xi Jinping, Bandar Kripto Masih Ngegas di China
    Insight News

    Dilarang Xi Jinping, Bandar Kripto Masih Ngegas di China

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa27 Maret 2023Updated:27 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – China diketahui telah melarang perdagangan mata uang kripto pada 2021. Namun, ternyata larangan itu tidak menghalangi Binance untuk bisa beroperasi di negara itu.

    Ternyata pelanggan dari China atau wilayah lain bisa menembus teknologi KYC milik Binance. Laporan CNBC Internasional menyebutkan mereka menyembunyikan negara tempat tinggal atau asal mereka.

    CNBC Internasional mendapatkan, menerjemahkan, dan meninjau ratusan pesan dari server Discord dan grup Telegram. Di mana grup tersebut dikendalikan dan dioperasikan oleh Binance.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Di dalamnya ada lebih dari 220 ribu pengguna terdaftar pada kedua grup. Ini dapat diakses secara bebas oleh siapa yang mendaftar dan bergabung. CNBC Internasional meninjau pesan dari 2021 hingga 2023.

    Dari tinjauan tersebut, terlihat akun yang diidentifikasi sebagai karyawan Binance atau sukarelawan. Mereka berbagi teknik untuk menghindari sistem KYC, residensi, dan verifikasi Binance.

    Salah satu yang dibagikan adalah melakukan pemalsuan dokumen bank atau menawarkan alamat palsu. Selain juga ada terkait manipulasi sederhana dari sistem Binance, dikutip Senin (27/3/2023).

    Ada juga panduan video dan dokumen untuk penduduk memalsukan negara tempat tinggal bisa mendapatkan kartu debit Binance. Ini akan mengubah kripto Binance menjadi rekening giro konvensional.

    Sementara itu, juru bicara Binance juga telah mengomentari hasil temuan tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan telah mengambil tindakan pada karyawan bersangkutan.

    “Kami telah mengambil tindakan pada tindakan pada karyawan yang mungkin telah melanggar kebijakan internal kami termasuk salah meminta atau membuat rekomendasi yang tidak diizinkan atau sesuai dengan standar kami,” jelasnya.

    “Kami memiliki kebijakan ketat mengharuskan semua pengguna lulus KYC dengan memberikan negara tempat tinggal mereka dan informasi identifikasi pribadi lainnya pada kami,” ia memungkasi.



    Hitech for better life Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.