Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Wow! ETLE Bisa Identifikasi Sopir dan Tandai Pelat Bodong
    Insight News

    Wow! ETLE Bisa Identifikasi Sopir dan Tandai Pelat Bodong

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa21 Maret 2023Updated:21 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kamera ETLE yang digunakan kepolisian untuk tilang elektronik ternyata tidak cuma bisa merekam pelat nomor kendaraan. Teknologi terbaru membuat sistem ETLE juga bisa mengidentifikasi wajah pengendara mobil dan motor serta memindai pelat nomor bodong.

    Kabag TIK Korlantas Polri I Made Agus Prasatya, mengatakan, saat ini mereka memetakan dan mengidentifikasi permasalahan terkait lalu lintas dengan berbasis informasi teknologi atau IT.

    Salah satunya yang menjadi ada fenomena yang berkembang di masyarakat adalah banyak yang mengganti nomor polisi atau nopol kendaraan mereka dengan yang palsu. Kasus ini, menurut dia, sudah masuk ke arah pidana.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Untuk mengatasi hal tersebut, ini pihaknya tengah mengembangkan di ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) suatu alat yang akan terintegrasi dengan back office.

    Sistem ini dibuat agar penangkapan kendaraan dengan nopol palsu bisa cepat ditangani.

    “Jadi pelat nomor palsu ini bisa terdeteksi di command center, sehingga command center ini bisa memerintahkan petugas di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap nopol-nopol palsu,” ujar dia dalam segmen Profit CNBC Indonesia, Senin (20/3/2023).

    ETLE, lanjut dia, juga sudah terintegrasi dengan divisi TIK Polri. Wajah pengendara mobil dan sepeda motor bisa diidentifikasi sehingga polisi bisa mengetahui siapa pelanggar lalu lintas, bukan hanya nomor kendaraan yang digunakan untuk melanggar lalu lintas.

    Dengan sistem ETLE tersebut, kamera polisi bisa menangkap wajah pengendara yang secara otomatis mencocokkan identitasnya dengan basis data publik yang bisa diakses oleh kepolisian.

    “Tentu dengan standar validasi yang valid terhadap identitas orang tersebut.” pungkasnya.


    Insight for you Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.