Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Lama & Mahal! Menkes Bakal Ubah Proses Registrasi Dokter
    Inspiring You

    Lama & Mahal! Menkes Bakal Ubah Proses Registrasi Dokter

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman16 Maret 2023Updated:17 Maret 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menilai bahwa proses perizinan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia terlalu rumit dan mahal.

    “Saya tanya ke dokter-dokter. Dokter Dante (Wamenkes) juga. Proses perizinannya itu terlampau complicated, panjang, dan mahal. Itu juga yang membuat dokter-dokter banyak mengeluh,” ujar Budi di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/3/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Budi menyebutkan, ia menerima banyak keluhan dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia terkait sulit dan mahalnya perizinan STR. Maka dari itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan penyederhanaan aturan melalui RUU Kesehatan yang saat ini telah diserahkan dari DPR ke pemerintah untuk mulai dibahas.

    “Prinsipnya kita, kan, ingin meningkatkan layanan kesehatan ke masyarakat. Untuk itu, kan, buat dokter harus lebih mudah,” tegas Budi.

    “Oleh sebab itu prinsipnya mau kita sederhanakan. Kita mau gabungkan, supaya izinnya jangan terlampau banyak, dan kita permurah,” lanjutnya.

    Selain memudahkan proses perizinan STR, Budi juga mengatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki sistem perizinan STR, termasuk transparansi. Hal itu merupakan buntut dari curhatan Perwakilan Forum Dokter Pejuang STR pada sesi Public Hearing terkait RUU Kesehatan.

    “Teman-teman wartawan, kan, tadi dengar musti bayar berapa tiap lima tahun sekali. Kemudian sulit, prosesnya enggak transparan. Itu yang akan kita perbaiki sama-sama,” papar Budi.

    Dalam sesi Public Hearing terkait RUU Kesehatan di Gedung Kemenkes, Rabu (15/3/2023), Perwakilan Forum Dokter Pejuang STR, Maya mengaku setidaknya ada sekitar 400 lulusan kedokteran di Indonesia belum mengantongi Surat Tanda Registrasi alias STR, padahal mereka telah memiliki ijazah lengkap dan lulus.

    Dalam sesi itu, Maya ‘curhat’ ke Menkes terkait mahal dan sulitnya proses perizinan STR. Bahkan, ia mengatakan ada lulusan kedokteran yang sampai sembilan kali mengikuti ujian STR.

    “Ujian pertama Rp2,5 juta. Ujian kedua Rp2 juta. Dan teman-teman kami yang berjuang untuk STR ini tidak satu kali lulus. Ada yang tujuh kali, ada yang delapan kali, itu belum lulus dan kami pertanyakan untuk apa uang itu,” Sebut maya

    Selain belum mengantongi STR, Maya mengungkapkan bahwa masih ada beberapa dokter yang memiliki STR tidak aktif alias belum diperbaharui setelah lima tahun. Berkaitan dengan hal tersebut, ia mendukung wacana kebijakan berlakunya STR diubah menjadi seumur hidup.

    Lebih lanjut, ia berharap ada transparansi dalam standar nilai yang ditetapkan atau angka kelulusan Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). “Bahkan kami pun tidak pernah melihat angka kelulusan itu berapa nilai standarnya berapa,” pungkas dia.


    Artikel Selanjutnya


    12 Tips & Bahan Alami Rumahan, Bisa Jadi Obat Sakit Perut Lho

    (mij/mij)


    Techno update True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.