Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Efishery Masuk Daftar Investasi Ilegal, Ini Klarifikasi CEO
    Insight News

    Efishery Masuk Daftar Investasi Ilegal, Ini Klarifikasi CEO

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa7 Maret 2023Updated:7 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Nama eFishery masuk dalam daftar investasi ilegal dari Satgas Waspada Investasi (SWI) bulan Februari 2023 lalu. Pihak perusahaan juga telah buka suara terkait hal ini.

    Dalam keterangan resmi SWI, terdapat delapan entitas yang melakukan kegiatan tanpa izin. Termasuk dalam daftar adalah PT Multidaya Teknologi Nusantara atau Efishery.

    CEO eFishery, Gibran Huzaifah membantah jika pihaknya memiliki produk investasi. Selain itu, perusahaan juga tidak memasarkan ataupun menjual produk investasi dalam bentuk apapun ke masyarakat.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) tidak memiliki produk investasi dan dalam menjalankan kegiatan usahanya, eFishery tidak memasarkan atau menjual produk investasi dalam bentuk apapun yang ditawarkan kepada masyarakat luas ataupun kepada kalangan tertentu,” kata Gibran dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (7/3/2023).

    Gibran menambahkan eFishery telah mengantongi izin legalitas yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Kominfo. Platform tersebut juga telah mendapatkan sertifikat untuk jasa produksi budi daya ikan air payau.

    “Saat ini, eFishery telah memiliki izin legalitas yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, eFishery juga telah mendapatkan sertifikat terkait jasa produksi budidaya ikan air payau,” ungkapnya.

    Gibran menjelaskan perusahaan bergerak di bidang penyedia sarana teknologi, platform digital dan e-commerce budi daya ikan dan udang. eFishery berdiri sejak 2013 dan memiliki solusi serta inovasi pada sektor akuakultur.

    Perusahaan juga menawarkan pembiayaan kepada petambak udang yang diberi nama Kabayan. Namun, Gibran menjelaskan kepada CNBC Indonesia bahwa eFishery hanya bertindak sebagai mitra perusahaan P2P lending. “Izin kami sebagai platform digital dan e-commerce.”



    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.