Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»8 Investasi Bodong Online Berkeliaran, Awas Kena Tipu
    Insight News

    8 Investasi Bodong Online Berkeliaran, Awas Kena Tipu

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa6 Maret 2023Updated:6 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan entitas yang menawarkan investasi tanpa izin. Pada bulan Februari 2023 lalu, ada 8 entitas yang merupakan investasi ilegal.

    “Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut terus menjadi perhatian SWI, masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Senin (6/3/2023).

    Dari delapan entitas tersebut, empat perusahaan menawarkan investasi tanpa. Sementara sisanya melakukan kegiatan tanpa izin.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    SWI juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan pada website otoritas yang mengawasi sebelum melakukan penawaran investasi. Selain juga mengecek apakah entits itu pernah masuk dalam daftar entitas pada situs https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

    Masyarakat juga dapat menghubungi kanal yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengecekan. Mulai dari kontak 157, whatsapp di nomor 081-157-157-157, email [email protected] atau [email protected]

    Daftar Investasi Ilegal Februari 2023

    1. https://eclubciputra.com/ (duplikasi Ciputra Enterpreneurs Club) : Penawaran investasi tanpa izin dengan menduplikasi nama Ciputra Enterpreneurs Club
    2. Sinergi Mitra Indonesia : Penawaran investasi tanpa izin
    3. PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) : penawaran investasi tanpa izin
    4. https://m.luxurysvip180.com : penawaran investasi tanpa izin
    5. PT Multidaya Teknologi Nusantara/Efishery : kegiatan usaha budidaya perikanan tanpa izin
    6. Dream Hope 7 : Penawaran investasi uang dengan sistem
      member get member tanpa izin
    7. PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin
      Indonesia : Penyedia jasa pembayaran tanpa izin
    8. PT Digital Orcan Indonesia : penyelenggara perdagangan aset kripto tanpa izin



    High Technology Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.