Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»TikTok Diblokir, China Kecam Uni Eropa Sebut Tak Adil!
    Insight News

    TikTok Diblokir, China Kecam Uni Eropa Sebut Tak Adil!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 Maret 2023Updated:2 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Parlemen Eropa telah memberi perintah pada staf agar menghapus TikTok dari perangkat yang digunakan untuk bekerja karena masalah perlindungan data. 

    Merespon kebijakan ini, China pun angkat suara. Pemerintah China mengatakan larangan penggunaan TikTok oleh lembaga resmi Uni Eropa akan merusak kepercayaan bisnis di Eropa.

    “Uni Eropa mengklaim sebagai pasar paling terbuka di dunia, tetapi baru-baru ini telah mengambil langkah-langkah pembatasan dan secara tidak wajar menekan perusahaan negara lain atas dasar keamanan nasional,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning, dikutip dari ABC News, Kamis (2/3/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Tindakan yang diambil, disebut China malah akan mengurangi kepercayaan masyarakat internasional terhadap lingkungan bisnis di UE.

    “Uni Eropa harus mencocokkan kata-katanya dengan perbuatan, menghormati ekonomi pasar dan persaingan yang adil, berhenti berlebihan dan menyalahgunakan konsep keamanan nasional dan menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil, transparan, dan tidak diskriminatif untuk semua perusahaan,” kata Mao.

    Staf parlemen UE diharuskan menghapus TikTok dari perangkat yang mereka gunakan untuk bisnis profesional paling lambat 15 Maret. Di Norwegia, yang bukan anggota 27 negara UE, menteri kehakiman terpaksa meminta maaf bulan ini karena tidak mengungkapkan bahwa dia telah menginstal TikTok di ponsel resminya.

    TikTok juga mendapat tekanan dari UE agar mematuhi peraturan digital baru yang menuntut platform online besar membersihkan konten ilegal bersama dengan aturan privasi data blok yang ketat.

    Di AS, Gedung Putih memberikan waktu 30 hari kepada semua lembaga federal, dalam pedoman yang dikeluarkan baru-baru ini, untuk menghapus TikTok dari semua perangkat pemerintah. Gedung Putih sudah tidak mengizinkan TikTok di perangkatnya.

    Seperti yang diketahui TikTok merupakan aplikasi milik ByteDance yang merupakan perusahaan asal China. Sudah sejak lama masalah keamanan aplikasi TikTok menjadi topik yang diperdebatkan.

    Ada kekhawatiran China dapat menggunakan kekuatan hukum dan peraturannya untuk mendapatkan data pengguna pribadi atau mencoba mendorong informasi yang salah atau narasi yang menguntungkan China di platform tersebut.


    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.