Jakarta, Dexpert.co.id – Google memblokir konten berita di Kanada. Raksasa teknologi itu menyebut ini merupakan respons atas kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah Kanada.
Disebut ‘Bill C-18’, kebijakan tersebut serupa dengan ‘Publisher Rights’ yang tengah diwacanakan di Indonesia. Aturan itu mengharuskan raksasa teknologi seperti Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media yang memproduksi konten berita dan disebarkan via platform mereka.
“Kami sedang menguji coba potensi baru sebagai respons dari aturan Bill C-18 yang berdampak pada sebagian kecil pengguna Kanada,” kata juru bicara Google, Shay Purdy, dikutip dari Canadian Press News, Kamis (23/2/2023).
Adapun pemblokiran berita oleh Google di Kanada masih dalam tahap uji coba. Tak semua pengguna, hanya 4% yang tidak mendapatkan akses ke konten berita via Google.
“Kami sangat terbuka dengan sikap kami atas kebijakan Bill C-18. Jika tidak berubah, maka bisa berdampak pada layanan kami yang dibutuhkan masyarakat Kanada sehari-hari,” ia menjelaskan.
Pemblokiran akses berita ini tak cuma diberlakukan di mesin pencari Google Search. Masyarakat Kanada yang kena blokir juga tak bisa mengakses berita dari fitur ‘Discovery’ pada perangkat Android,
Semua jenis konten berita terdampak pada pemblokiran ini. Mulai dari berita politik, teknologi, hingga olaharaga. Adapun uji coba pembatasan akses berita akan dilakukan hingga 5 minggu ke depan.
Pemerintah Kanada mengatakan pihaknya kecewa atas sikap Google yang mengikuti Facebook. Tahun lalu, Facebook juga mengancam akan memblokir konten berita dari platformnya gegara kebijakan Bill C-18.
“Hal ini [pemblokiran] tidak efektif di Australia dan di Kanada juga sama. Kami tidak akan terintimidasi. Pada akhirnya, kami hanya meminta raksasa teknologi memberikan kompensasi pada jurnalis yang bekerja keras membuat konten,” kata juru bicara Laura Scaffidi.
