Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Tapi Ada Syaratnya
    Inspiring You

    Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Tapi Ada Syaratnya

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman10 Februari 2023Updated:10 Februari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Penggunaan masker masih menjadi satu dari sekian protokol kesehatan yang paling efektif menangkal penularan virus Covid-19. Namun, meski pandemi Covid belum dinyatakan berakhir, baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa masyarakat boleh melepas masker dengan syarat tertentu. 

    “Kita sudah lihat pandemi ini terkendali, masyarakat sekarang hanya diimbau prokesnya. Kalau memang masyarakat merasa sehat nggak apa-apa nggak pakai masker, tapi kalau merasa tidak sehat ya pakai maskernya,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).

    Menteri yang akrab disapa BGS tersebut juga menyebut bahwa pelonggaran terkait aturan masker ini merupakan langkah yang harus diambil apabila Indonesia ingin beralih status dari pandemi menjadi endemi. 


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Terkait hal tersebut, dia akan melobi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Maret mendatang agar status pandemi Covid-19 dicabut perlahan.

    “Pandemi, kan, terjadinya global. Jadi, kita mesti melobi WHO. Saya akan datang mulai bulan Maret nanti untuk bilang Indonesia sudah beres,” sebut Budi, pada akhir Januari lalu. 

    Sebelumnya, Menkes juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengembalikan kesehatan sebagai partisipasi masyarakat. Sebab, obat penangkal virus sudah tersedia. Pemerintah baru akan melakukan intervensi kepada masyarakat bila intervensi non medis belum tersedia.

    “Kan, cape juga diatur. Kita balikkan menjadi partisipasi masyarakat. Endemi itu, kesehatan dikembalikan sebagai partisipasi masyarakat,” ujar Budi.

    “Dulu kalo intervensi non-medisnya belum ada, kita intervensi, tapi kalau udah ada, kembalikan itu ke masyarakat. That is the best way untuk kita mengontrol penyakit yang sudah endemis,” lanjutnya.

    [Dexpert.co.id]


    Lihat arikel lainnya


    Pengumuman! Obat Sirup Khusus Penyakit Kritis Boleh Digunakan

    (hsy/hsy)


    Innovation True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.