Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Terkuak, Bandar Kripto Bangkrut FTX Utang ke 6 Kreditur RI
    Insight News

    Terkuak, Bandar Kripto Bangkrut FTX Utang ke 6 Kreditur RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa27 Januari 2023Updated:28 Januari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Daftar lengkap kreditur bursa kripto FTX yang bangkrut telah dirilis. Catatan tersebut mengungkapkan banyak perusahaan dan entitas pemerintah yang terbungkus dalam keruntuhan perusahaan tersebut.

    Pada 25 Januari, pengacara FTX mengajukan matriks kreditornya ke Pengadilan Kebangkrutan Amerika Serikat untuk Distrik Delaware. Dokumen setebal 115 halaman itu memerinci nama-nama dalam urutan abjad.

    Daftar tersebut mengungkapkan jaringan global perusahaan yang luas, mulai dari maskapai penerbangan, hotel, badan amal, bank, perusahaan modal ventura, outlet media, dan perusahaan crypto.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Perusahaan crypto dan terkait Web3 terkemuka Coinbase, Galaxy Digital, Yuga Labs, Circle, Bittrex, Sky Mavis, Chainalysis, Messari, dan entitas Binance, ada di dalam daftar tersebut.

    Pemain Teknologi Besar Apple, Netflix, Amazon, Meta, Google, LinkedIn, Microsoft, dan Twitter juga disertakan ada dalam daftar tersebut. The New York Times, The Wall Street Journal, dan CoinDesk termasuk di antara media yang disebutkan.

    Tak hanya lembaga swasta, beberapa lembaga pemerintah juga ada di dalam daftar kreditur FTX. Sebut saja kantor pajak beberapa lembaga negara bagian Amerika Serikat dan Internal Revenue Service (IRS) federal terdaftar, entitas pemerintah lain di Jepang, Australia, dan Hong Kong.

    6 kreditur FTX asal Indonesia

    Di antara nama-nama tersebut, ada 6 entitas berkedudukan di Indonesia yang termasuk dalam daftar kreditur FTX. Siapa saja? Dilihat dari dokumen berjudul Verification of Creditor Matrix, berikut daftar lengkapnya:

    • Solafid Solutions (Surabaya, Jawa Timur)
    • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJIP), Republik Indonesia (Jakarta Selatan)
    • Bitocto (Exchange Indo) / PT Triniti (Jakarta)
    • Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (Jakarta)
    • Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (Jakarta)
    • ABNR (Jakarta)

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Bandar Kripto FTX Bangkrut, Valuasi Rp 501 Triliun Musnah

    (dem)


    Mind your business Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.