Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Investasi Kripto Rawan Dicuri Bos Bursa? Ini Kata Bappebti
    Insight News

    Investasi Kripto Rawan Dicuri Bos Bursa? Ini Kata Bappebti

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Januari 2023Updated:20 Januari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buka suara soal kemungkinan bursa kripto menggunakan dana investor. Ini menyusul kasus kebangkrutan FTX yang juga menjerat pendirinya Sam Bankman-Fried.

    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya menjelaskan pihaknya memiliki aturan persyaratan mendaftar sebagai pedagang aset kripto.

    Di dalam aturan tersebut menjelaskan mengenai dana nasabah. Yakni mengenai penyimpanan dana nasabah dan kewajiban melaporkan keuangan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Itulah bedanya dengan yang regulated trading dan tidak, aturan pemerintah terhadap perdagangan aset kripto oleh Bappebti saat ini tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan bagi konsumen,” jelas Tirta kepada CNBC Indonesia, Jumat (20/1/2023).

    “Di mana dana nasabah disimpan di bank penyimpan yang terdaftar juga di Bappebti, dan setiap pedagang juga diberikan kewajiban lapor keuangan baik bulanan bahkan harian secara e-reporting sehingga akan terawasi stabilitas keuangan perusahaan dan dana nasabahnya”.

    Dia menjelaskan dana yang disimpan tersebut dalam akun yang tidak bisa digunakan oleh bursa. Termasuk untuk operasional perusahaan kripto tersebut.

    “Kalau dana yang disimpan di bank penyimpan margin ini ada dalam segregated akun yang pedagang tidak bisa serta merta pakai, seperti layaknya unsegregated akun untuk operasional perusahaan,” kata Tirta.

    Masalah FTX ramai terdengar setelah laporan situs berita kripto, CoinDesk diluncurkan pada 2 November 2022 lalu. Di dalam laporan itu menjelaskan mengenai kebocoran balance sheet perusahaan afiliasi FTX, Alameda Research.

    Alameda disebut sangat bernatung pada token FTX, FTT. Perusaahan memiliki banyak FTT di neracanya dan juga menggunakannya sebagai jaminan pinjaman.

    Krisis itu akhirnya menghantarkan FTX untuk mengajukan kebangkrutan. Pada Desember 2022, bursa kripto terbesar kedua di dunia mengajukan Kebangkrutan Chapter 11.

    [Dexpert.co.id]



    Artikel Selanjutnya


    Maaf! Bursa Kripto Belum Ada Tanda-Tanda Meluncur di RI


    Teknologi Informasi Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.