Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»PeduliLindungi Boleh Dihapus? Ini Kata Kemenkes
    Insight News

    PeduliLindungi Boleh Dihapus? Ini Kata Kemenkes

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 Januari 2023Updated:12 Januari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Nasib PeduliLindungi jadi pertanyaan usai pemerintah mencabut aturan PPKM akhir tahun lalu. Apakah masyarakat sudah boleh uninstall aplikasi tersebut atau tidak?

    Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono menyatakan PeduliLindungi tetap harus ada di HP masyarakat. “Harus ada,” kata Dante ditemui di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

    PeduliLindungi diketahui digunakan selama era pandemi di Indonesia. Aplikasi itu memiliki data vaksin hingga bisa scan QR sebelum masuk ke tempat publik.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dante menjelaskan ke depannya PeduliLindungi akan menjadi bagian dari assesment dari kesehatan masyarakat. “Peduli Lindungi akan dijadikan model lain. Sebagai citizen health assestment,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan integrasi tersebut akan di dalam Satu Data Kesehatan. Sistem tersebut akan menyediakan informasi fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, PeduliLindungi, dan platform ekosistem kesehatan lain.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan mencabut aturan PPKM. Dia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melihat status kasus Covid-19 di dalam negeri.

    “Setelah mengkaji dan mempertimbangkan situasi 10 bulan terakhir dan lewat pertimbangan pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tetuang Instruksi Mendagri 50-51 2022,” kata Jokowi dalam konferensi pers beberapa saat lalu.

    Selain itu dia memastikan masyarakat bisa kembali beraktivitas lagi seperti sebelum era pandemi Covid-19. “Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” tegasnya.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Kemenkes: PeduliLindungi Error Boleh Naik KRL, Masuk Bandara

    (tib)


    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.