Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pajak Kripto Senilai 0,1% Baru Diterapkan Mei 2022
    Insight News

    Pajak Kripto Senilai 0,1% Baru Diterapkan Mei 2022

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 Januari 2023Updated:9 Januari 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Tahun 2023 menjadi tahun peralihan pengawasan kripto yang tadinya dilakukan oleh Bappepti, kini akan berangsur berpindah ke OJK. Seiring dengan adanya payung hukum baru, penerimaan negara dari pajak kripto diharapkan bisa meningkat dibanding winter kripto di 2022. Tahun ini pun pasar kripto di Indonesia diprediksi akan terus berkembang.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Jumat, 06/01/2023) Berikut Ini.

    Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


    Techno for life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.