Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Secandu Narkoba, Amerika Atur Ketat Instagram-Facebook-TikTok
    Insight News

    Secandu Narkoba, Amerika Atur Ketat Instagram-Facebook-TikTok

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 Januari 2023Updated:3 Januari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kongres Amerika Serikat (AS) bakal memperketat regulasi media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan Tiktok. Menurut para wakil rakyat AS, platform tersebut memiliki efek seperti narkoba.

    Rencana aturan itu tak lama setelah Tiktok dilarang tertanam dalam perangkat milik pemerintah. Larangan itu tertulis dan RUU pengeluaran bipartisan yang diloloskan kongres bulan lalu.

    Menurut politisi Mike Gallagher, larangan Tiktok sudah seharusnya diperluas secara nasional. Dia juga menjelaskan adanya dampak buruk dari penggunaan media sosial khususnya pada anak muda di AS.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Bahkan ia menyebut Tiktok sebagai fentanyl digital. Fentanyl adalah obat bius seperti morfin yang belakangan ini ditemukan beredar di kalangan remaja AS.

    “Ini sangat adiktif dan merusak,” jelas Gallagher, dikutip dari CNBC Internasional, Senin (2/12/2022).

    “Kami melihat data yang meresahkan mengenai dampak korosif dari penggunaan media sosial secara terus menerus, terutama pada pria dan wanita muda di Amerika”.

    Frances Haugen, whistleblower Facebook, menekankan tidak banyak orang sadar jika AS cukup tertinggal soal regulasi media sosial. Dia menambahkan hal pertama yang harus dilarang regulator adalah mednorong transparansi lebih besar soal cara kerja platform.

    Apalagi, menurutnya media sosial seperti Tiktok, Twitter, dan Youtubr beroperasi menggunakan algoritma yang sama. “Ini seperti kembali pada tahun 1965, kita belum memiliki undang-undang sabuk pengaman,” kata Haugen.

    Tahun 2022 lalu, kongres AS banyak gagal meloloskan sejumlah RUU yang menargetkan teknologi. Termasuk mengenai antimonopoli yang mewajikan toko aplikasi memberi pengembang banyak opsi pembayaran.

    Selain itu juga mereka gagal meloloskan aturan soal pembatas baru untuk melindungi anak-anak di ranah online.

    Menurut senator Amy Klobuchar, aturan bipartisan ada untuk banyak RUU tersebut dan banyak yang berhasil ke lantai Senat. Namun lobi teknologi sangat kuat, dan menyebutkan aturan dengan ‘dukungan bipartisan yang kuat’ bisa berantakan.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Heboh! Karena Kelakuannya, Pria Ini di Banned Seluruh Medsos

    (npb)


    High Technology Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.