Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Nah Lo! OJK Buka Suara soal Iklan Pinjol
    Insight News

    Nah Lo! OJK Buka Suara soal Iklan Pinjol

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 Desember 2022Updated:19 Desember 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Iklan pinjaman online (pinjol) kerap terlihat baik di sejumlah platform media sosial. Tidak jarang, seseorang menjadi tergugah untuk berhutang karena iklan-iklan tersebut.

    Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi tidak menafikan kalau orang jadi tertarik meminjam karena iklan. Oleh karena itulah, iklan ini juga menjadi perhatian OJK.

    “Iklan sudah diatur dalam POJK 6, soal perlindungan konsumen, mulai dari desain, pemasaran, pelayanan, dan after sales juga diawasi,” jelas Kiki dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/12/2022).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    OJK menurut Kiki, tidak melarang iklan untuk berkreasi dan membuat semenarik mungkin. Namun Kiki meminta agar pesan yang disampaikan tidak misleading.

    “Banyak iklan yang kita minta tarik karena memiliki potensi menyesatkan, misal persepsi soal produk yang menjanjikan return pasti dan ebsar, hingga diskon tanpa batas waktu,” tegas Kiki.

    OJK mengatur iklan pinjol sebagai bentuk dari perlindungan konsumen melalui Peraturan OJK (POJK) 6/POJK.07/2022. Ini berisi tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat.

    Di mana PUJK harus memenuhi prinsip-prinsip ‘Perlindungan Konsumen dan Masyarakat’. Mulai dari edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparansi informasi produk atau layanan, perlakuan yang adil dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset, privasi, data Konsumen, serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien.

    Pemenuhan prinsip-prinsip tersebut dilakukan dalam banyak aspek kegiatan. Mulai dari desain, penyediaan dan penyampaian informasi, pemasaran, penyusunan perjanjian, pemberian layanan atas penggunaan produk atau layanan, serta penanganan hingga penyelesaian pengaduan dan sengketa Konsumen.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Jangan Ambil Uangnya! Cek di Sini Sebelum Utang Pinjol

    (sef/sef)


    Techno for life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.