Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»OJK Beberkan Sederet Faktor Pemicu Seseorang Terjerat Pinjol
    Insight News

    OJK Beberkan Sederet Faktor Pemicu Seseorang Terjerat Pinjol

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 November 2022Updated:22 November 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan sederet faktor pemicu orang terjerat pinjaman online ilegal. Hal itu diungkapkan Kiki, sapaan akrab Friderica, dalam keterangan pers virtual, Selasa (22/11/2022).

    “Fenomena pinjaman online ilegal bukan hanya terkait literasi namun juga dipengaruhi faktor lain,” ujarnya.

    Berdasarkan survei independen yang dilakukan NoLimit Indonesia pada 2021, Kiki menyebutkan membayar utang lain menjadi alasan tertinggi orang menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, latar belakang ekonomi, terutama menengah ke bawah, berada di urutan kedua.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Dana cair lebih cepat berada di urutan ketiga. Oleh karena itu, OJK menantang pelaku jasa keuangan agar bisa mengalahkan pinjol ilegal dalam hal ini, namun tetap prudent,” kata Kiki.

    Kebutuhan mendesak, perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, membeli gadget baru, membayar biaya sekolah, dan literasi pinjol yang rendah juga jadi faktor.

    “Kami sangat menyayangkan gaya hidup menjadi alasan terjebak pinjol, bukan hanya pada anak muda, namun masyarakat pada umumnya,” ujar Kiki.

    Oleh karena itu, banyak hal yang sudah dipersiapkan OJK untuk bisa mengurangi berbagai faktor ini. OJK menyiapkan berbagai strategi baik edukasi secara daring dan luring, kampanye nasional secara massif, hingga penguatan sinergi dan aliansi strategis bersama kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, universitas, hingga organisasi internasional.

    “Kami sudah memiliki kredit pembiayaan melawan rentenir dan juga pinjol, termasuk juga kerja sama dengan pemda dan pemkot,” pungkas Kiki.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Aturan Baru OJK: Dirikan Pinjol Modal Minimum Rp 25 Miliar

    (Sumber: CNBC.com )


    High Technology Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.