Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pajak Kripto RI Disebut Bos Binance Tidak Optimal
    Insight News

    Pajak Kripto RI Disebut Bos Binance Tidak Optimal

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa15 November 2022Updated:15 November 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – CEO Binance Changpeng Zhao menyebut pajak kripto yang baru-baru ini diperkenalkan tidak optimal. Bahkan menurutnya yang dijalankan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut bisa saja salah.

    “Ya, menurut saya sebenarnya pajak sekarang, pajak baru yang diperkenalkan baru-baru ini di Indonesia tidak optimal,” kata pria yang akrab disapa Cz itu dalam gelaran B20 Summit di Bali, Senin (14/11/2022).

    “Saya pikir pajak memang baik, tapi cara untuk mencapai jumlah pajak tertinggi… saya pikir, itu bisa saja salah,” imbuhnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menurutnya, jika melakukan hal yang ekstrem, seperti mengenakan pajak sebesar US$99 dari transaksi US$100, malah tidak akan mendapatkannya, sebab tidak ada yang akan melakukan transaksi itu.

    Dalam mekanisme kripto, dikenal konsep perbatasan negara. Jadi saat beban pajak yang besar diberikan kepada entitas lokal, akan membuat transaksi lokal, transit lokal, serta transaksi yang terjadi di platform lokal menjadi sangat berat.

    Hingga akhirnya membuat semua transaksi itu akan pindah ke platform offshore, yang berakhir dengan penghasilan pajak yang sedikit.

    Tapi jika mengenakan pajak lebih sedikit dan volume transaksi tinggi, sebenarnya jumlah total pajak yang diterima akan lebih tinggi

    “Jadi bukan berarti persentase pajak yang lebih tinggi selalu memberi Anda hasil tertinggi atau pajak tertinggi,” ungkapnya.

    Ia pribadi sangat menyarankan, jangan mengenakan pajak atas transaksi pengguna. Jika mengenakan pajak 0,12% per transaksi pengguna, tidak banyak transaksi yang mengenakan pajak pada bisnis di industri ini, jadikan sebagai pajak penghasilan perusahaan.

    “Dan untuk pajak pendapatan perusahaan, Anda harus memberikan lisensi dengan lebih mudah dan ketika Anda memberikan lisensi, maka Anda dapat meminta data,” tuturnya.

    “Jadi cukup banyak hal yang berlawanan dengan intuisi. Jauh lebih baik memberikan lisensi dan kemudian saya sangat menyarankan untuk tidak mengenakan pajak atas transaksi pengguna tetapi pajak pendapatan perusahaan.” pungkasnya.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Curhatan Bos Kripto Terbesar Dunia, Ngaku Miskin Lagi

    (mij/mij)


    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.